Suara.com - Pemain keturunan Jawa, Ryan Flamingo, ternyata tidak memenuhi syarat atau Eligible untuk dinaturalisasi dan membela Timnas Indonesia. Kenapa?
Nama Ryan Flamingo sempat menjadi buah bibir di kalangan pecinta sepak bola Tanah Air karena dirinya dilaporkan akan menjadi pemain Timnas Indonesia selanjutnya.
Laporan ini dikemukakan oleh media Belanda, Voetbal Primeur, yang menyebut bek PSV Eindhoven itu masih bisa membela Timnas Indonesia.
“Bek PSV Ryan Flamingo masih bisa memilih karir internasional bersama Indonesia dan Suriname,” bunyi unggahan @voetbalprimeur di Instagram.
Unggahan itu bahkan mendapat respons dari Ryan Flamingo sendiri yang kemudian berkomentar dengan membubuhkan bendera Indonesia.
Adanya laporan dan komentar simbol bendera Merah Putih itu membuat bek berusia 21 tahun tersebut diyakini akan membela Timnas Indonesia.
Sayangnya, fakta baru terungkap dari darah keturunan yang dimiliki oleh Ryan Flamingo. Usut punya usut, ia tak bisa membela panji Garuda kendati memiliki darah Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh YouTuber Yussa Nugraha. YouTuber yang kerap menjadi penyambung lidah para pemain keturunan ini menyebut bahwa darah Indonesia Ryan Flamingo berasal dari buyutnya.
“Informasi yang aku dapat dari Ryan Flamingo itu dia keturunan Jawa-Suriname dan itu pun dari pihak buyutnya,” kata Yussa Nugraha.
Baca Juga: Daftar Lokasi Pendaftaran Offline Garuda ID di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang
Bila mengacu pada regulasi FIFA pasal 7, disebutkan seorang pemain bisa dinaturalisasi jika darah keturunannya maksimal sampai kakek dan neneknya atau maksimal tiga generasi.
Dalam hal ini, Ryan Flamingo tidak Eligible membela Timnas Indonesia karena darah keturunannya berasal dari buyutnya, alias ia merupakan generasi keempat di keluarganya.
Kasus Ryan Flamingo ini serupa dengan Mauresmo Hinoke yang juga memiliki darah Indonesia dari buyutnya.
Karenanya, proses naturalisasi Mauresmo Hinoke pun tak dilanjut oleh PSSI karena telah melebihi ketentuan naturalisasi dari FIFA.
Alhasil jika Ryan Flamingo ingin berseragam Timnas Indonesia, berdasarkan aturan Kemenkumham, ia harus menjalani proses naturalisasi dengan tinggal di Tanah Air paling singkat lima tahun secara berturut-turut seperti Marc Klok.
Kabar tak Eligible-nya Ryan Flamingo membuat Timnas Indonesia kehilangan salah satu pemain keturunan berbakatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau