Suara.com - Berikut hasil pertandingan Malut United vs Bali United pada pekan ke-2 Super League musim 2025/2026, Jumat (15/8/2025) di Stadion Gelora Kie Raha.
Bali United sempat unggul lebih dulu berkat gol Thijmen Goppel, tapi David Da Silva berhasil membalikkan keadaan menjadi 2-1 berkat brace yang dicetaknya.
Akan tetapi, Serdadu Tridatu justru bisa bangkit di babak kedua. Irfan Jaya menyamakan kedudukan dan Thijmen Goppel membalikkan kedudukan 3-2.
Sayangnya Malut United tidak menyerah dan berhasil menyamakan kedudukan karena gol bunuh diri pemain Bali United.
Jalannya Pertandingan
David da Silva dapat peluang di awal pertandingan, tapi sepakannya bisa ditepis kiper Bali. Ia juga berada di posisi offside.
Tak lama berselang, wasit langsung mengeluarkan kartu kuning di menit pertama usai Tri Setiawan menjegal Reyner dengan keras.
Kopitovic sempat lolos dari jebakan offside pada menit ke-11. Tapi Safrudin Tahar bisa menyapu bola hingga gawang Malut United aman.
Tim tuan rumah mendapatkan kesempatan emas untuk membuka skor. Ciro Alves mengirimkan umpan silang mendatar.
Bola tersebut mampu disambar oleh Yakob Sayuri, tapi hanya melebar tipis dari gawang Serdadu Tridatu.
Baca Juga: Timnas Indonesia Cuma Pinjam JIS dari Persija, Jakmania Tak Usah Khawatir?
Bali United akhirnya bisa membuka keunggulan lewat Goppel via serangan balik cepat pada menit ke-23.
Awalnya Malut United mendapatkan tendangan pojok yang berhasil dimentahkan.
Thijmen Goppel akhirnya bisa merebut bola muntah di mana lini belakang Laskar Kie Raha sudah kosong.
Kiper Malut United, Alan sempat keluar dari sarangnya untuk menghadang Goppel, tapi pemain asal Belanda itu berhasil mengecoh dan mencetak gol ke gawang yang sudah kosong.
Tak butuh waktu lama atau dua menit berselang, Malut United berhasil mencetak gol penyeimbang dari David Da Silva yang berhasil mengecoh kiper Bali United yang keluar dari sarangnya.
Sempat dicek oleh VAR karena posisinya dianggap offside, ternyata striker asal Brasil itu berdiri onside dan gol disahkan.
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Bandung di Liga Super Indonesia 2025/2026 Lengkap dari Pekan 1 hingga 34
-
Hasil Semen Padang vs Dewa United di BRI Super League: Gol Telat Bikin Banten Warriors Gigit Jari
-
Link Live Streaming Malut United vs Bali United di Super League
-
Jelang Lawan Persijap Bojan Nilai Pemain Persib Bandung Kelelahan
-
Nekat! Jelang Persita vs Persebaya, Sejumlah Bonek Sudah Tiba di Tangerang
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial