-
Ciro Alves resmi ajukan naturalisasi WNI bukan untuk Timnas.
-
Prosesnya jalur biasa sesuai UU, memakan waktu lebih lama.
-
Ciro Alves ingin majukan sepak bola dan banggakan Maluku Utara.
Suara.com - Pesepak bola kelahiran Brasil, Ciro Alves, yang saat ini memperkuat Madura United (MU), secara resmi memulai tahapan pengajuan naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Langkah yang diambil oleh Ciro ini memiliki perbedaan signifikan dibandingkan proses yang dilalui oleh beberapa pemain keturunan sebelumnya.
Diketahui, motivasi utama Ciro menjadi WNI bukanlah semata-mata untuk mendapatkan kesempatan membela skuad Garuda, melainkan didasari keinginan kuatnya untuk berpartisipasi dalam pengembangan kancah sepak bola nasional.
Pada hari Senin, 8 Desember 2025, Ciro Alves didampingi oleh Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Kanwil Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, untuk membahas permohonan tersebut.
Proses audiensi ini dilakukan setelah sebelumnya pihak manajemen mengajukan surat permohonan resmi untuk proses pewarganegaraan Ciro.
Asghar Saleh mengonfirmasi bahwa pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Malut bertujuan untuk menunjukkan keseriusan sang pemain secara langsung.
Kepala Kanwil ingin mendengar langsung komitmen mantan pemain Persib Bandung ini meskipun pernyataan kesediaan sudah tertuang dalam dokumen tertulis.
"Tadi memang saya menemani dia ke Kanwil Hukum Maluku Utara. Jadi kami diterima ke Kepala Kanwilnya, kemudian sebelumnya kan kita mengajukan surat permohonan untuk pewarganegaraan Ciro kan," kata Asghar Saleh saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
Baca Juga: FAM Resmi Ajukan Banding ke CAS Terkait Sanksi FIFA untuk 7 Pemain Naturalisasi
Perbedaan mendasar dalam proses Ciro adalah pemilihan jalur normal atau biasa, kontras dengan jalur istimewa yang biasanya ditempuh pemain seperti Thom Haye, Mees Hilgers, atau Kevin Diks.
Akibatnya, tahapan naturalisasi yang dijalani Ciro diprediksi akan memerlukan waktu yang lebih panjang.
Prosedur yang diikuti Ciro Alves sepenuhnya mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 mengenai Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Proses melalui jalur biasa ini mengharuskan pengumpulan rekomendasi dari berbagai institusi negara yang berkaitan.
"Memang sesuai undang-undang itu kan ada dokumen dan ada beberapa instasi yang akan kita minta rekomendasinya," tegasnya.
Institusi yang akan dimintai rekomendasi meliputi Kementerian Imigrasi, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana