- Pengadilan Prancis secara resmi memerintahkan Achraf Hakimi untuk diadili atas tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan seorang wanita pada awal tahun 2023.
- Achraf Hakimi secara tegas membantah semua tuduhan dan berharap persidangan tersebut bisa membersihkan nama baiknya secara publik.
- Pelatih PSG Luis Enrique menyerahkan sepenuhnya nasib pemainnya kepada pihak berwenang dan enggan berkomentar lebih jauh terkait dampak kasus ini terhadap internal tim.
Suara.com - Bintang Paris Saint-Germain, Achraf Hakimi, dipastikan bakal segera menjalani proses persidangan resmi terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat namanya.
Keputusan pengadilan di Prancis ini menjadi babak baru bagi pemain timnas Maroko tersebut setelah tuduhan ini pertama kali mencuat pada Februari 2023 silam.
Melalui pernyataan di media sosial, Achraf Hakimi menegaskan kesiapannya untuk menghadapi meja hijau demi membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam skandal tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita yang mengklaim telah dilecehkan oleh sang pemain di kediaman pribadinya yang terletak di wilayah tenggara Paris.
Meskipun sang pemain membantah keras segala tuduhan tersebut, jaksa di pinggiran kota Nanterre tetap memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap peradilan.
"Hari ini, sebuah tuduhan pemerkosaan sudah cukup untuk membenarkan digelarnya sebuah persidangan," tulis Hakimi melalui akun X miliknya pada hari Selasa.
Ia menilai situasi ini terasa tidak adil bagi orang yang tidak bersalah maupun bagi mereka yang benar-benar menjadi korban.
"Saya menunggu persidangan ini dengan tenang, yang akan memungkinkan kebenaran terungkap secara terbuka di hadapan publik," tambah bek sayap tersebut.
Pengacara Hakimi, Fanny Colin, mengungkapkan keberatannya atas keputusan hakim yang tetap membawa kasus ini ke persidangan terbuka.
Baca Juga: Resmi! Dayot Upamecano Perpanjang Kontrak di Bayern Munich, Real Madrid dan PSG Gigit Jari
Fanny mengeklaim bahwa tuduhan tersebut hanya didasarkan pada pernyataan pihak penggugat yang dianggapnya telah menghalangi proses penyelidikan.
Menurut sang pengacara, pihak wanita tersebut sempat menolak pemeriksaan medis, tes DNA, hingga menutup akses terhadap data telepon selulernya.
Bahkan, hasil penilaian psikologis terhadap pelapor disebut menunjukkan kurangnya kejelasan mengenai fakta yang diklaim serta tidak adanya gejala pasca-trauma.
Di sisi lain, Rachel-Flore Pardo selaku pengacara pihak pelapor justru menyambut baik perintah hakim untuk segera mengadili pemain papan atas dunia itu.
Ia menyebut keputusan ini memberikan rasa lega bagi kliennya dan dinilai sudah sangat konsisten dengan bukti-bukti yang tertuang di dalam berkas perkara.
Status Achraf Hakimi sendiri sebenarnya sudah ditetapkan dalam dakwaan awal sejak Maret 2023 untuk memberikan waktu investigasi lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari
-
Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir
-
Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?
-
Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari
-
Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?
-
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed
-
Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah
-
Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen
-
Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC