- Pengadilan Italia mencabut status tahanan rumah pelaku pelemparan flare terhadap kiper Emil Audero.
- Pelaku berusia 19 tahun melempar flare saat laga Cremonese kontra Inter Milan pada 1 Februari lalu.
- Remaja tersebut kini hanya diwajibkan melapor rutin ke pihak kepolisian Brescia setelah meminta maaf.
Suara.com - Status tahanan rumah pelaku pelemparan flare ke kiper Timnas Indonesia, Emil Audero dicabut pihak pengadilan Italia.
Emil Audero menjadi korban pelemparan flare saat pertandingan US Cremonese kontra Inter Milan pada 1 Februari lalu.
Pelaku yang berusia 19 tahun kemudian berhasil ditangkap dan mendapat sanksi tahanan rumah.
Namun kekinian, pihak pengadilan mencabut status tahanan rumah, dan pelaku hanya diwajibkan untuk melapor secara rutin ke pihak berwenang.
Keputusan ini diambil oleh pengadilan di Brescia, yang kini menetapkan bahwa remaja itu hanya wajib melapor ke polisi secara rutin.
"Hakim telah mencabut penahanan rumah, tetapi tetap harus mematuhi kewajiban untuk menandatangani laporan di kepolisian,” tulis pernyataan pengadilan.
Dalam pemeriksaan di hadapan hakim Giulia Marozzi di Milan, remaja itu menyampaikan permintaan maaf kepada Emil Audero.
"Saya tidak ingin mengenai Audero. Saya minta maaf kepada Audero, kedua klub, dan semua penggemar,” ujar pelaku seperti dilansir dari Milan Today.
Ia menjelaskan flare yang dilempar bukan dimaksudkan untuk membahayakan siapa pun.
Baca Juga: Emil Audero Blunder Fatal Lawan Lecce Hingga Cremonese Terperosok ke Zona Degradasi Liga Italia
“Saya memesan sekitar tiga puluh flare pada bulan Desember melalui seorang teman di Napoli. Saya tidak berniat menyerang kiper atau menyakiti siapapun pada hari itu,” kata sang ultras.
Insiden ini sempat menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan pemain di stadion Serie A.
Namun, dengan penarikan penahanan rumah dan pengalihan ke kewajiban melapor, kasus ini kini berada dalam pengawasan hukum otoritas setempat.
Kontributor: M.Faqih
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pemain Keturunan Surabaya di VfB Stuttgart Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Rahasia Berkebun di Tengah Kota, Belajar dari Tani Kota Sejati-58 Kebagusan
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal
-
Review dan Tes Infinix Hot 40 Pro RAM 12 GB, HP Rp2 Jutaan Beneran Kuat Main Game Berat?
-
3 Kulkas Sharp 2 Pintu Termurah yang Hemat Listrik dan Anti Bau
-
Terancam Gagal Bayar, Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
-
Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK
-
Prabowo Libatkan TNI-Polri dalam Operasional Kopdes Merah Putih, Penyaluran Bansos Bakal Terpusat
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?