- Dewa United dan Persib Bandung bermain imbang 2-2 di Banten International Stadium pada Senin, 20 April 2026.
- Komite Wasit PSSI mengonfirmasi dua gol Dewa United sah sesuai aturan Laws of the Game yang berlaku.
- PSSI menjelaskan gol pertama tetap disahkan karena wasit tidak melihat sinyal bola keluar dari asisten wasit.
Suara.com - Laga Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung pada pekan ke-28 Super League 2025/2026 memicu perdebatan. Dua gol tuan rumah menjadi sorotan, tetapi Komite Wasit PSSI menegaskan seluruh prosesnya sah sesuai Laws of the Game.
Pertandingan di Banten International Stadium, Senin (20/4/2026) malam WIB, berakhir imbang 2-2. Dewa United unggul lebih dulu lewat Alex Martins pada menit ke-24 dan Ricky Kambuaya pada menit ke-61.
Persib kemudian menyamakan kedudukan melalui penalti Thom Haye pada menit ke-77 dan gol Andrew Jung pada menit ke-86.
Gol Pertama Jadi Sorotan
Gol pembuka Dewa United diperdebatkan karena bola dinilai telah keluar lapangan sebelum Alexis Messidoro mengirim umpan kepada Alex Martins.
Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, menegaskan keputusan wasit sudah tepat.
"Dalam situasi ini, asisten wasit tidak memberikan sinyal bola keluar dengan mengangkat bendera," kata Ogawa kepada awak media.
"Dari posisi wasit, sangat sulit, bahkan tidak mungkin, mengetahui apakah bola sudah keluar atau masih berada di dalam permainan. Karena itu, wasit bertanya kepada asisten wasit."
Menurut Ogawa, posisi asisten wasit saat itu cukup jauh dari bola dan pandangannya terhalang.
Baca Juga: Persib Bandung Resmi Layangkan Surat Protes Usai Laga Kontra Dewa United, Ini Isinya
"Prinsip yang selalu ditekankan kepada wasit adalah, jika tidak yakin, permainan harus dilanjutkan. Karena itu, posisi wasit dan asisten wasit harus benar-benar ideal serta yakin apakah bola sudah keluar atau masih berada di dalam lapangan," ujarnya.
Gol Kedua Juga Tidak Bermasalah
Kontroversi juga muncul pada gol kedua Dewa United. Sebelum Ricky Kambuaya mencetak gol, bola diduga mengenai tangan Alex Martins.
Kepala Departemen Wasit PSSI, Pratap Singh, menjelaskan insiden tersebut bukan pelanggaran karena terjadi defleksi.
"Ini merupakan situasi defleksi karena bola berubah arah secara tidak terduga setelah mengenai pemain. Wasit membiarkan permainan tetap berlanjut karena bola terdefleksi ke arah yang tidak terduga," ujar Pratap.
Ia menambahkan, dalam Pasal 12 Laws of the Game, sentuhan tangan yang tidak disengaja akibat posisi natural atau defleksi tidak selalu dianggap pelanggaran.
Dengan penjelasan tersebut, Komite Wasit memastikan kedua gol Dewa United sah. Hasil imbang 2-2 pun tetap berlaku tanpa perubahan.
Berita Terkait
-
Surplus Striker Persib Bandung, Bojan Hodak Pusing Tentukan Penyerang Lawan Arema FC
-
Akui Joel Vinicius Berkualitas, Persib Bandung Tetap Pede Hadapi Arema FC
-
Gelandang Jepang Penuhi Syarat Bela Timnas Indonesia di Akhir Tahun
-
Prediksi Juara Super League: Persib Hattrick Gelar atau Persija Bikin Keajaiban?
-
Hadapi Enam Laga Sisa, Bojan Hodak Pastikan Persib Tak Tertekan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi