Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) jadi salah satu pihak yang berkomitmen dalam sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pengembangan SDM industri BPR dan BPRS.
Seperti yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, ada tiga tantangan struktural utama yang dihadapi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) saat ini, salah satunya yaitu permodalan dan disparitas skala usaha.
"(Tantangan) yang pertama, permodalan dan disparitas skala usaha. Jumlah BPR dan BPRS yang banyak dan sebagian besar didominasi oleh BPR dan BPRS dengan skala usaha kecil," kata Dian, Senin lalu, dikutip dari Antara.
BPR dan BPRS, imbuh Dian, juga masih dihadapkan dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar pada akhir Desember tahun 2024 bagi BPR dan akhir Desember 2025 bagi BPRS.
Kemudian tantangan yang kedua, berkaitan dengan tata kelola dan manajemen risiko. Dian mengatakan bahwa kualitas dan kuantitas pengurus serta sumber daya manusia (SDM) industri BPR dan BPRS masih perlu dioptimalkan. Untuk meningkatkan kinerja industri BPR dan BPRS, dibutuhkan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif.
Selanjutnya, tantangan ketiga dari sisi persaingan usaha. Menurut Dian, BPR dan BPRS menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan lembaga keuangan lain khususnya untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari hulu sampai hilir.
BRI jadi salah satu dari enam bank umum yang menandatangi komitmen sebagai salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pengembangan SDM industri BPR dan BPRS bersama perwakilan asosiasi BPR dan BPRS
Selain BRI, ada beberapa bank BUMN dan swasta dalam penandatanganan ini seperti BTN, Bank Mandiri, BCA, dan BSI, serta Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo), Perhimpunan BPR/S Milik Pemerintah Daerah Se-Indonesia (Perbamida), dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo).
Dengan memperhatikan tantangan yang dihadapi industri BPR dan BPRS serta reformasi pengaturan dan kebijakan di sektor keuangan, OJK juga meluncurkan peta jalan atau roadmap yang diluncurkan pada Senin.
Baca Juga: Solusi Pendanaan untuk Wujudkan Segala Impian Dalam Satu Sentuhan
Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 adalah kerangka kebijakan yang dirancang untuk memperkuat dan mengembangkan industri BPR dan BPRS, serta menghadapi tantangan yang akan dihadapi oleh industri tersebut di masa depan.
RP2B 2024-2027 dirancang sebagai dokumen dinamis yang dapat terus disesuaikan dengan perkembangan industri dan ekosistem jasa keuangan, sehingga dapat menjadi bagian dari respons kebijakan yang relevan dan tepat waktu untuk mendukung keberlanjutan dan daya saing industri BPR dan BPRS.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK juga telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku sejak 30 April 2024. Peraturan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan BPR/S sehingga menjadi lembaga keuangan yang terpercaya, adaptif, dan kompetitif.
Berita Terkait
-
Berusia Lebih Muda, Madura United Justru Lebih Dominan atas Persib Bandung
-
BRI Satu-satunya Bank Nasional yang Raih Posisi Tertinggi 3 Kategori Euromoney Trade Finance Award 2024
-
Punya Peran Besar di Bidang Ekonomi dan Sosial, BRI Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Awards Bali 2024
-
Persib Siap Hadapi Madura United di Final, Bojan Hodak: Semua Pemain Ingin Menang
-
Solusi Pendanaan untuk Wujudkan Segala Impian Dalam Satu Sentuhan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Qlola by BRI Bukukan Volume Transaksi Rp2.141 Triliun Per Februari 2026
-
UMKM Bakpao RoyalKueID: Dari Garasi Rumah, Berkembang dengan Ekosistem Digital BRI
-
Ketua Perbanas: Risiko Global Meningkat, Perbankan Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Pantau Cicilan Rumah Jadi Lebih Mudah, Begini Cara Cek KPR via BRImo
-
Peran BRI di Balik Transformasi Akselerasi UMKM "Tercabaikan"
-
Strategi Inovatif "Tercabaikan" Tembus Pasar Digital Bersama Ekosistem BRI
-
Mengenal Empat Pilar Utama Kesejahteraan Insan BRILian, Komitmen Investasi SDM BRI
-
Mengenal Empat Pilar Utama Kesejahteraan Insan BRILian, Komitmen Investasi dari BRI
-
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening BRI Dormant Tanpa Perlu ke Kantor Bank
-
Fakta-fakta Kinerja BBRI Februari 2026, Investor Wajib Tahu