Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperbarui kebijakan terkait penutupan rekening pasif (dormant) tabungan dengan menetapkan batas waktu menjadi 180 hari tanpa memperhitungkan saldo nasabah.
Dengan kebijakan ini, jika nasabah tidak melakukan transaksi apa pun, baik kredit maupun debit, kecuali untuk biaya admin tabungan dan kartu, selama 180 hari, rekening tersebut akan berubah status menjadi pasif (dormant). Aturan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2024.
"Aturan baru ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa memperhatikan saldo minimum," ungkap Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi dalam pernyataan di Jakarta, pada awal pekan ini.
Agustya menambahkan bahwa tujuan dari kebijakan baru ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan BRI kepada nasabah.
Untuk Tabungan BRI, jika rekening tidak aktif selama 180 hari dan saldo di bawah ketentuan minimum, rekening tersebut akan otomatis ditutup.
Jika nasabah menghadapi situasi rekening pasif, BRI telah menyediakan solusi untuk memastikan transaksi keuangan nasabah tetap berjalan lancar.
Jika rekening berubah status menjadi pasif, Agustya menyatakan bahwa nasabah masih dapat melakukan reaktivasi dengan mengunjungi unit kerja BRI terdekat.
"Pastikan membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat melakukan reaktivasi," tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan baru ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017 atau mengakses website bri.co.id.
Baca Juga: 4 Cara Buka Tabungan BRI dari Luar Negeri, Gampang Banget!
Berita Terkait
-
Cara Aktivasi Ulang Rekening BRI yang Dormant, Mudah dan Cepat!
-
Cara Klaim Tabungan BRI Milik Keluarga yang Sudah Meninggal Dunia
-
Cara, Syarat dan Setoran Awal Buka Rekening Tabungan BRI Tahun 2024
-
Buka Tabungan BRI Junio Rencana dan Dapatkan Tiket Gratis Kidzania!
-
Cara dan Syarat Buka Tabungan BRI Lewat Digital CS, Semudah Beli Martabak!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF