Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menerapkan perubahan batas waktu untuk menutup rekening pasif (dormant) tabungan menjadi 180 hari, tanpa memperhatikan saldo nasabah.
Ini berarti bahwa jika nasabah tidak melakukan transaksi apa pun, termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu, selama 180 hari, rekening mereka akan menjadi pasif (dormant). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Agustus 2024.
"Perubahan aturan ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa memperhatikan saldo minimal," kata Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin lalu.
Agustya menyebutkan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan BRI kepada nasabah.
Untuk Tabungan BRI, jika rekening berstatus pasif (dormant) selama 180 hari dan berada di bawah ketentuan saldo minimum, maka rekening tersebut akan tertutup secara otomatis.
Jika nasabah mengalami rekening pasif, BRI telah menyiapkan solusi untuk memastikan bahwa transaksi keuangan nasabah tidak terganggu.
Jika rekening berubah status menjadi pasif, Agustya mengatakan bahwa nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat.
“Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” ujar dia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan baru dari BRI ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id
Baca Juga: 4 Cara Buka Tabungan BRI dari Luar Negeri, Gampang Banget!
Berikut daftar produk tabungan BRI yang akan mengalami perubahan waktu status dormant menjadi 180 hari.
- Tabungan BRI Simpedes
- Tabungan BRI Simpedes BISA
- Tabungan BRI Simpedes Usaha
- Tabungan BRI BritAma Umum
- Tabungan BRI BritAma Bisnis
Berita Terkait
-
Cara Klaim Tabungan BRI Milik Keluarga yang Sudah Meninggal Dunia
-
Cara, Syarat dan Setoran Awal Buka Rekening Tabungan BRI Tahun 2024
-
Buka Tabungan BRI Junio Rencana dan Dapatkan Tiket Gratis Kidzania!
-
Cara dan Syarat Buka Tabungan BRI Lewat Digital CS, Semudah Beli Martabak!
-
4 Cara Buka Tabungan BRI dari Luar Negeri, Gampang Banget!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Harga Pangan Hari : Cabai hingga Daging Ayam Turun Tajam, Bawang Merah dan Gula Premium Justru Naik
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928
-
IHSG Melonjak ke Level 5.960 Jumat Pagi, Investor Serbu Saham-Saham Ini
-
Opsi Jual Terbuka, Harga Buyback Emas Antan Melonjak Jadi Rp2,45 Juta/Gram
-
Meski Makin Melek Keuangan, Gen Z Masih Terjebak FOMO
-
Saham Perbankan Masih Jadi Rekomendasi Beli, BBCA Paling Aman
-
Ratusan Mahasiswa RI Kuliah Gratis di Rusia, Ini Jurusan yang Paling Diburu
-
Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Bank Mandiri Resmi Masuk Sistem Pembayaran China CIPS
-
Kabar Baik untuk Eksportir, BI dan China Perluas Transaksi Rupiah - Yuan Tanpa Dolar AS
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah