Bri / News
Senin, 08 Juli 2024 | 15:56 WIB
Ilustrasi [Envato]

Suara.com - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLKBRI merupakan badan hukum yang didirikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Nasabah yang membuka DPLK BRI akan memperoleh sejumlah keuntungan.  Cara bukanya pun gampang, bisa melalui aplikasi BRI Mobile atau BRImo. Syarat DPLK di BRImo adalah sebagai berikut.

- Nasabah melakukan pembukaan rekening BRIFINE melalui BRImo.

- Iuran rutin bulanan minimal Rp. 100.018,-

- Nominal iuran rutin di atas iuran rutin minimum diperbolehkan dengan syarat mencantumkan angka 18 di akhir iuran, misal Rp 150.018; Rp 200.018; Rp 250.018, dan seterusnya)

- Wajib melakukan top up awal minimal Rp 100.000 diluar iuran rutin (Top up dapat dilakukan H+1 hari kerja setelah pendaftaran).

DPLK ingin menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi peserta perorangan ataupun kelompok yang merupakan karyawan ataupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) bagi peserta kelompok yang merupakan karyawan dari institusi/perusahaan.

Tujuan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) adalah untuk memberikan jaminan kelangsungan penghasilan dan kesejahteraan hari tua bagi para pesertanya, dengan menginvestasikan Dana Peserta ke instrumen investasi yang menarik melalui diversifikasi portofolio efek sesuai pilihan paket investasi yang dipilih peserta.

Keunggulan DPLK BRI

DPLK BRI memiliki sejumlah keuntungan yang bisa dinikmati nasabah, antara lain:

Baca Juga: 2 Fakta Direkrutnya Mantan Asuhan Shin Tae-yong di Korea Selatan oleh PSS Sleman

Aman

Dikelola oleh Bank BRI yang merupakan Bank BUMN yang berpengalaman lebih dari 120 tahun di industri perbankan.

Akses Luas

Bank BRI memiliki jaringan kerja dan channel yang luas sehingga memudahkan transaksi, cek saldo serta setoran melalui ATM, Mobile Banking, dan Internet Banking.

Investasi Prudent

Dalam melakukan investasi, DPLK BRI senantiasa mengoptimalkan hasil pengembangan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Load More