Suara.com - BRI merilis Paylater Card, kartu kredit cobranding berkolaborasi dengan PT. Traveloka Grup. Kartu tersebut juga didukung oleh jaringan visa. Seperti apa syarat paylater BRI? Simak keterangannya di sini.
Paylater BRI memungkinkan penggunanya bertansaksi dengan mudah di merchant-merchant berlogo visa di seluruh Indonesia. Pengguna bisa menikmati berbagai penawaran menarik. Keuntungan lain menggunakan paylater card BRI antara lain:
- Nasabah baru dapat menikmati limit mulai dari Rp3 juta.
- Gratis iuran tahunan seumur hidup.
- Mendapatkan kemudahan akses informasi kartu dan riwayat transaksi
- Mendapatkan bonus aktivasi sampai 1000 poin traveloka dan 5x traveloka points.
Nasabah BRI dapat mengajukan paylater BRI dengan mudah melalui aplikasi BRImo dan verifikasi berjalan cepat. Nasabah hanya perlu memenuhi syarat Paylater BRI berikut agar bisa menikmati manfaatnya.
Syarat Paylater BRI
Agar kamu bisa mengajukan PaylaterCard, kamu perlu memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengkinian data NPWP dan slip gaji/bukti penghasilan terbaru, sebagai syarat uama mengajukan kenaikan limit kartu kreadit, maksimal 3x penghasilan per bulan.
2. Pengkinian data alamat rumah, kantor, dan alamat pengiriman tagihan sangat penting untuk pengiriman lembar tagihan kertas dan kartu renewal.
3. Pengkinian data nomor handphone sangat penting untuk mengirim informasi push-notification transaksi melalui aplikasi traveloka dan lain sebagainya.
Baca Juga: Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara
4. Jika sudah diterbitkan, kartu tidak dapat dipindahtangankan dan harus ditandatangani oleh orang yang namanya tercetak di atas kartu.
5. Pemegang kartu berhak menutup kartu kredit Paylater Card dengan mengajukan permohonan ke BRI
6. Bank setiap saat dapat membatalkan atau tidak memperpanjang kartu apabila pemegang kartu melanggar syarat dan ketentuan umum kartu kredit BRI, nama pemegang kartu tercatat dalam daftar hitam BI atau AKKI, dan lain sebagainya.
Syarat dan Ketentuan Umum Paylater BRI
Paylater Card adalah kartu kredit cobranding yang diterbitkan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang berkolaborasi dengan PT Trinusa Travelindo dan PT Caturnusa Sejahtera Finance.
Kartu ini memperoleh lisensi dari Visa. Pemegang Kartu adalah orang yang namanya tercantum pada kartu dan berhak
menggunakan kartu. Mengenai pembayaran tagihan, berikut syarat dan ketentuan umum Paylater BRI
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dari Getah Lontar Jadi Cuan, Berikut Kisah Desa Hendrosari yang Bangkit Bersama BRI
-
Cara Kurban Idul Adha Lewat BRImo, Ini Kelebihannya
-
Promo Sepatu Porteegoods, Lebih Murah dengan Diskon dari BRI!
-
BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
-
BRInita BRI Peduli Raih Apresiasi Internasional, Bukti Penghargaan Pemberdayaan Perempuan
-
Haji Nyaman, Keluarga Tenang dengan Promo RoaMAX Haji Telkomsel di BRImo
-
Tabung Dana Pensiun di BRImo dan Dapatkan Bonus Saldo dan Keuntungan Melimpah!
-
Diskon Hingga 53 Persen Pembelian Paket Internet IM3 di BRImo, Cek Infonya!
-
Bunga Pindar BRI Ceria, Flat dan Ringan Cocok untuk Gaya Hidupmu
-
Mobil Rusak Karena Banjir, Ajukan Pinjaman Perbaikan ke BRI Aja!