Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Desak BGN-SPPG Bertanggung Jawab Secara Hukum

Rabu, 23 September 2026 | 12:18 WIB
Ilustrasi Menu MBG. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
BACA 10 DETIK
  • JPPI mendesak pengusutan tuntas dan proses hukum atas kematian siswa SD akibat tersedak menu MBG.
  • BGN dan SPPG dituntut bertanggung jawab penuh tanpa menyalahkan pihak sekolah atas keteledoran tersebut.
  • Kasus ini merujuk pada Pasal 359 KUHP serta UU Perlindungan Anak terkait standar keselamatan program.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Lampung Tengah akibat tersedak saat mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diusut secara menyeluruh.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan pihaknya meminta adanya pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

"Atas keteledoran yang telah memakan korban jiwa ini, JPPI menuntut tanggung jawab penuh dari BGN dan SPPG. BGN tidak boleh melempar kesalahan kepada guru atau pihak sekolah," kata Ubaid dalam pernyataannya, Rabu (23/9/2026).

JPPI juga meminta agar kasus tersebut ditelusuri lebih lanjut, termasuk dari aspek hukum.

"Selain itu, JPPI juga meminta supaya kasus ini diusut tuntas dan proses hukum pidana bagi pelaku keteledoran ini," ujar Ubaid.

Menurut JPPI, hilangnya nyawa anak akibat kealpaan dapat dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Korban keracunan MBG Kabupaten Pati. [Suara.com/Singgih Tri]

Sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP (kealpaan yang menyebabkan kematian) serta kewajiban perlindungan anak dalam UU No. 35 Tahun 2014.

JPPI menyatakan pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program perlu memastikan adanya standar keselamatan yang memadai.

"Penanggung jawab BGN dan SPPG yang membiarkan program berjalan tanpa SOP keselamatan fisik wajib diproses secara hukum agar ada pertanggungjawaban pidana atas keteledoran sistemik ini," ujarnya.

Ubaid mengatakan keselamatan anak perlu menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program berskala besar.

"Satu nyawa anak melayang akibat keteledoran adalah duka bagi seluruh bangsa. Jangan biarkan program bernilai triliunan rupiah ini terus berjalan dengan menumbalkan keselamatan jiwa anak-anak kita," tutup Ubaid.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com