Suara.com - Promo spesial pembelian kacamata dan softlens juga ditawarkan Optik Melawai kepada nasabah BRI. Diskonnya bisa mencapai 40 persen dari nilai frame untuk pembelian yang ditambah dengan lensa. Promo ini dapat diakses dengan memperhatikan syarat dan ketentuan berikut.
1. Pembelian frame + lensa dapat voucher 40% dari nilai frame jika pembayaran dengan Debit BRI & Kartu Kredit BRI
2. Pembelian sunglasses 1 pc/lebih mendapat diskon 20% jika pembayaran dengan Debit BRI & Kartu Kredit BRI
3. Promo ini berlaku disemua cabang Bridges Eyewear dan Optik Sepasang
4. Voucher digunakan untuk pembelian frame/ sunglass/ lensa kontak / lensa berikutnya
5. Promo ini berlaku untuk semua produk yang ada di store
6. Periode 1 November - 21 November 2024
Di Optik Melawai, kamu bisa dengan mudah menemukan kacamata mulai harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Kamu juga bisa menemukan kacamata trendi dengan merek – merek terkenal di dunia seperti Gucci, Saint Laurent, dan Rodenstock.
Berawal dari toko sederhana di Jl. Melawai Raya no. 191, Jakarta Selatan, kini kami telah berkembang mencakup lebih dari 350 gerai di seluruh negeri, membawa kejelasan penglihatan kepada jutaan orang.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Pasca Persib Gagal Kalahkan Semen Padang
Komitmen Optik Melawai untuk memberikan yang terbaik kepada pelanggan terus berkembang, saat ini tidak hanya kacamata dan sunglass, tetapi lensa kontak juga tersedia di gerai Optik Melawai. Setiap crew yang ada di gerai kami juga dibekali program pelatihan dan seminar yang ekstensif untuk memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pelanggan Optik Melawai.
Optik Melawai dipilih karena menjadi salah satu gerai penyedia kacamata trendi di Indonesia dengan lebih dari 350 optik yang tersebar. Gerai ini melayani transaksi cashless sehingga nasabah BRI tak perlu khawatir bakal kesulitan dalam melakukan transaksi. Optik juga menyediakan jasa khusus kunjungan ke rumah.
Terdapat beberapa ketentuan layanan "Online to Home" yakni minimal nilai belanja Rp1.500.000 dan charge Rp200.000,- jika transaksi tidak mencapai ketentuan minimum belanja. Layanan ke rumah bisa dipilih apabila Anda atau orang yang Anda cintai memiliki kondisi kesehatan yang kurang baik sehingga tidak dapat meninggalkan rumah tanpa pendamping. Kunjungan ke rumah ini hanya dilayani pada hari dan jam kerja.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah