Suara.com - Cashback dari akumulasi transaksi QRIS dan kartu kredit BRI kini bisa dinikmati nasabah hingga pertengahan Desember 2024. Program ini memungkinkan pengguna dua layanan BRI tersebut memperoleh cashback hingga Rp12.900. Syaratnya cukup memaksimalkan transaksi menggunakan QRIS dan kartu kredit BRI. Syarat dan ketentuan adalah sebagai berikut.
1. Program berupa cashback Rp 12.900,-
2. Berlaku untuk akumulasi transaksi QRIS dengan Kartu Kredit BRI minimal Rp 1.000.000,- dalam periode pelaksanaan program.
3. Kuota program cashback hanya berlaku bagi 3000 nasabah pertama yang sesuai dengan kriteria program cashback transaksi QRIS CC.
4. Program berlaku bagi seluruh pemegang Kartu Kredit BRI, kecuali Kartu Kredit Corporate Card, Kartu Kredit Private Label dan Kartu Kredit Co-brand BRI.
5. Periode pelaksanaan program dimulai 13 November - 15 Desember 2024.
6. Perhitungan cashback jatuh pada tanggal 15 Desember 2024.
7. Pengkreditan cashback dilakukan ke kartu kredit nasabah pada minggu keempat pada bulan Desember 2024.
8. Informasi Lebih Lanjut mengenai aktivasi dan transaksi QRIS dapat dilihat pada link berikut : bbri.id/vccbri
Baca Juga: Rahasia BRI Raih Skor Tinggi ESG, Tata Kelola dan Ekonomi Jadi Kunci
Pembayaran QRIS BRImo
Pembayaran QRIS BRImo jadi salah satu metode praktis dalam pengiriman dan penerimaan dana dalam transaksi yang memanfaatkan QR Code dari BRI, yang dipindai melalui aplikasi BRImo. Dengan proses ini, pengiriman dan penerimaan dana tidak hanya dapat dilakukan antar bank, namun juga dilakukan dengan non-bank atau aplikasi fintech.
QRIS belakangan populer karena kemudahan akses dalam menyelesaikan transaksi. Praktis, mudah, dan aman, pembayaran di era digital kini menjadi semakin nyaman dengan adanya QRIS seperti yang disediakan BRI.
Cara Mengajukan Kartu Kredit BRI
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal nasabah 21 tahun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!