Suara.com - Cashback dari akumulasi transaksi QRIS dan kartu kredit BRI kini bisa dinikmati nasabah hingga pertengahan Desember 2024. Program ini memungkinkan pengguna dua layanan BRI tersebut memperoleh cashback hingga Rp12.900. Syaratnya cukup memaksimalkan transaksi menggunakan QRIS dan kartu kredit BRI. Syarat dan ketentuan adalah sebagai berikut.
1. Program berupa cashback Rp 12.900,-
2. Berlaku untuk akumulasi transaksi QRIS dengan Kartu Kredit BRI minimal Rp 1.000.000,- dalam periode pelaksanaan program.
3. Kuota program cashback hanya berlaku bagi 3000 nasabah pertama yang sesuai dengan kriteria program cashback transaksi QRIS CC.
4. Program berlaku bagi seluruh pemegang Kartu Kredit BRI, kecuali Kartu Kredit Corporate Card, Kartu Kredit Private Label dan Kartu Kredit Co-brand BRI.
5. Periode pelaksanaan program dimulai 13 November - 15 Desember 2024.
6. Perhitungan cashback jatuh pada tanggal 15 Desember 2024.
7. Pengkreditan cashback dilakukan ke kartu kredit nasabah pada minggu keempat pada bulan Desember 2024.
8. Informasi Lebih Lanjut mengenai aktivasi dan transaksi QRIS dapat dilihat pada link berikut : bbri.id/vccbri
Baca Juga: Rahasia BRI Raih Skor Tinggi ESG, Tata Kelola dan Ekonomi Jadi Kunci
Pembayaran QRIS BRImo
Pembayaran QRIS BRImo jadi salah satu metode praktis dalam pengiriman dan penerimaan dana dalam transaksi yang memanfaatkan QR Code dari BRI, yang dipindai melalui aplikasi BRImo. Dengan proses ini, pengiriman dan penerimaan dana tidak hanya dapat dilakukan antar bank, namun juga dilakukan dengan non-bank atau aplikasi fintech.
QRIS belakangan populer karena kemudahan akses dalam menyelesaikan transaksi. Praktis, mudah, dan aman, pembayaran di era digital kini menjadi semakin nyaman dengan adanya QRIS seperti yang disediakan BRI.
Cara Mengajukan Kartu Kredit BRI
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal nasabah 21 tahun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan