Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI merupakan program pembiayaan yang dirancang untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Program ini menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan syarat yang relatif mudah, sehingga menjadi pilihan menarik bagi para pengusaha yang ingin mengembangkan usaha mereka. Berikut adalah syarat terbaru untuk mengajukan KUR BRI pada tahun 2024.
Syarat Pengajuan KUR BRI
1. Identitas Diri : Calon debitur harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Dokumen yang diperlukan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat nikah atau akta cerai.
2. Status Usaha : Calon peminjam harus memiliki usaha yang telah aktif beroperasi minimal selama 6 bulan. Usaha tersebut harus bersifat produktif dan menguntungkan.
3. Riwayat Kredit : Calon debitur tidak boleh sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali untuk pinjaman konsumsi seperti KPR, KKB, dan kartu kredit. Riwayat pembayaran cicilan sebelumnya juga harus baik.
4. Dokumen Tambahan : Untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta, calon debitur diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, dokumen izin usaha seperti Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau izin usaha lainnya juga diperlukan.
Jenis KUR BRI
KUR BRI terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
Baca Juga: Ajukan Kartu Kredit BRI, Dapatkan Benefitnya Sekarang Juga!
- KUR Mikro : Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur untuk modal kerja atau investasi dengan suku bunga 6% per tahun. Pinjaman ini ditujukan bagi individu yang menjalankan usaha produktif.
- KUR Kecil : Pinjaman berkisar antara Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan syarat yang sama mengenai status usaha dan riwayat kredit.
### Proses Pengajuan
Pengajuan KUR BRI dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BRI atau langsung ke kantor cabang terdekat. Proses pencairan biasanya cepat jika semua dokumen lengkap dan memenuhi syarat yang ditetapkan.
Dengan adanya program KUR BRI, diharapkan lebih banyak pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka. Program ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam pengajuan tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan sektor UMKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!