Suara.com - Promo dan diskon yang ditawarkan oleh merchant atau perusahaan tertentu selalu menarik perhatian konsumen. Kali ini, mari kita bahas DOSS Mega Sale x BRImo, yang telah berlangsung sejak 5 Desember 2024 dan akan segera berakhir.
Sebagai informasi, promo ini berlaku di seluruh Indonesia. Promo ini dimulai pada 5 Desember 2024 dan akan berakhir pada 8 Desember 2024.
Detail Promo DOSS Mega Sale x BRImo
Promo DOSS Mega Sale x BRImo memiliki rincian sebagai berikut:
- Dapatkan potongan harga tambahan hingga 20% dengan maksimum Rp500.000 untuk transaksi minimal Rp1.000.000, sudah termasuk pajak.
- Promo ini hanya berlaku untuk pembayaran menggunakan QRIS BRImo pada mesin EDC BRI yang tersedia.
- Setiap akun BRImo hanya dapat menggunakan promo ini untuk satu transaksi per hari.
- Promo tidak berlaku untuk transaksi berulang atau split bill.
- Promo ini hanya berlaku di DOSS Mega Store Ratu Plaza selama periode DOSS Vaganza, yaitu dari 4 Desember 2024 hingga 8 Desember 2024.
Promo Debit BRI
Selain menggunakan QRIS BRI, Anda juga bisa bertransaksi menggunakan kartu debit BRI. Berikut adalah detail promo untuk debit BRI:
- Dapatkan potongan harga tambahan hingga 20% dengan maksimum Rp3.000.000 untuk transaksi minimal di atas Rp5.000.000, termasuk pajak.
- Promo ini hanya berlaku untuk pembayaran menggunakan debit BRI pada mesin EDC BRI yang tersedia.
- Setiap kartu debit hanya dapat digunakan untuk satu transaksi per hari.
- Promo tidak berlaku untuk transaksi berulang atau split bill.
- Promo ini juga hanya berlaku di DOSS Mega Store Ratu Plaza selama periode DOSS Vaganza, dari 4 Desember 2024 hingga 8 Desember 2024.
Jika melihat informasi pada poster promo, potongan harga yang disebutkan di atas merupakan tambahan dari diskon awal yang sudah ada di gerai DOSS, yang dapat mencapai hingga 50%.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Borneo FC Ditahan PSIS, Gol Hamra Bawa Persik Kediri Bungkam MU
Anda juga dapat menghubungi layanan pelanggan BRI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai promo ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memanfaatkan penawaran yang ada.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali