Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mulai menerapkan kebijakan penghapusan tagihan untuk kredit macet yang dialami oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan ini ditujukan khusus untuk piutang macet pada UMKM yang memenuhi syarat tertentu.
Kredit macet yang dapat dihapus tagih mencakup program pemerintah seperti Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Usaha Mikro (KUM LTA), Kredit Investasi Kecil (KIK KMKP), dan Kredit Koperasi (KCK). Namun, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak termasuk dalam kategori kredit yang dapat dihapus berdasarkan PP tersebut.
Dandy Wardana, selaku Kepala Pimpinan Cabang BRI Sinjai, menjelaskan bahwa informasi mengenai penghapusan piutang kredit macet ini telah disampaikan kepada Penjabat Bupati dan DPRD Sinjai untuk disosialisasikan secara menyeluruh.
Ia menyebutkan bahwa kriteria untuk kredit macet UMKM yang dapat dihapus adalah piutang pokok maksimal Rp500 juta per debitur, kredit yang telah dihapus bukukan dengan usia minimal 5 tahun saat peraturan ini diterapkan, serta kredit yang tidak dijaminkan atau tidak memiliki agunan.
Lebih lanjut, Dandy menyatakan bahwa penghapusan kredit macet ini berlaku untuk pinjaman yang telah dihapus bukukan sebelum 5 November 2019 dan akan berlangsung selama enam bulan, mulai dari 5 November 2024 hingga 5 Mei 2025.
Upaya ini mengacu pada persyaratan dalam PP Nomor 47 Tahun 2024, di mana sebelumnya telah dilakukan restrukturisasi dan penagihan yang optimal.
Dandy juga mengungkapkan bahwa jumlah kredit macet UMKM yang akan dihapus oleh BRI Sinjai diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar. Nominal tersebut akan diserahkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk divalidasi agar tidak termasuk dalam data kredit KUR.
Dengan kebijakan ini, BRI berharap dapat memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM yang sebelumnya terhambat akses pembiayaan akibat status kredit bermasalah untuk kembali mendapatkan modal usaha dan melanjutkan pengembangan bisnis mereka.
Baca Juga: Syarat KUR BRI 2024: Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp500 Juta, Bunga Rendah!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Menjahit Sukses Bersama BRI, Pekatan Batik Mendunia Lewat Sentuhan Modern
-
Transformasi Ekonomi di Ujung Timur, Kisah Sukses Agen BRILink di Merauke
-
Mudahnya Top-up BRIZZI saat Mudik, Perjalanan Jadi Nyaman
-
Promo Diskon Spesial Solaria Khusus Pengguna Kartu BRI
-
Wujudkan Ekonomi Hijau, Portofolio Green Loans BRI Tembus Rp93,2 Triliun
-
Dorong Ekonomi Inklusif, BRI Salurkan Rp718,7 Triliun untuk Pembiayaan Sosial dan UMKM
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional melalui Tata Kelola Investasi Global Bersama Danantara
-
Peringati Satu Tahun Danantara, BRI Salurkan Ribuan Paket Pendidikan di Wilayah 3T
-
BRI Tetap Buka saat Lebaran 2026, Ini Daftar Kantor Cabang di Sumbar yang Beroperasi
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri