Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mulai menerapkan kebijakan penghapusan tagihan untuk kredit macet yang dialami oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan ini ditujukan khusus untuk piutang macet pada UMKM yang memenuhi syarat tertentu.
Kredit macet yang dapat dihapus tagih mencakup program pemerintah seperti Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Usaha Mikro (KUM LTA), Kredit Investasi Kecil (KIK KMKP), dan Kredit Koperasi (KCK). Namun, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak termasuk dalam kategori kredit yang dapat dihapus berdasarkan PP tersebut.
Dandy Wardana, selaku Kepala Pimpinan Cabang BRI Sinjai, menjelaskan bahwa informasi mengenai penghapusan piutang kredit macet ini telah disampaikan kepada Penjabat Bupati dan DPRD Sinjai untuk disosialisasikan secara menyeluruh.
Ia menyebutkan bahwa kriteria untuk kredit macet UMKM yang dapat dihapus adalah piutang pokok maksimal Rp500 juta per debitur, kredit yang telah dihapus bukukan dengan usia minimal 5 tahun saat peraturan ini diterapkan, serta kredit yang tidak dijaminkan atau tidak memiliki agunan.
Lebih lanjut, Dandy menyatakan bahwa penghapusan kredit macet ini berlaku untuk pinjaman yang telah dihapus bukukan sebelum 5 November 2019 dan akan berlangsung selama enam bulan, mulai dari 5 November 2024 hingga 5 Mei 2025.
Upaya ini mengacu pada persyaratan dalam PP Nomor 47 Tahun 2024, di mana sebelumnya telah dilakukan restrukturisasi dan penagihan yang optimal.
Dandy juga mengungkapkan bahwa jumlah kredit macet UMKM yang akan dihapus oleh BRI Sinjai diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar. Nominal tersebut akan diserahkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk divalidasi agar tidak termasuk dalam data kredit KUR.
Dengan kebijakan ini, BRI berharap dapat memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM yang sebelumnya terhambat akses pembiayaan akibat status kredit bermasalah untuk kembali mendapatkan modal usaha dan melanjutkan pengembangan bisnis mereka.
Baca Juga: Syarat KUR BRI 2024: Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp500 Juta, Bunga Rendah!
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Cara Kurban Idul Adha Lewat BRImo, Ini Kelebihannya
-
Promo Sepatu Porteegoods, Lebih Murah dengan Diskon dari BRI!
-
BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
-
BRInita BRI Peduli Raih Apresiasi Internasional, Bukti Penghargaan Pemberdayaan Perempuan
-
Haji Nyaman, Keluarga Tenang dengan Promo RoaMAX Haji Telkomsel di BRImo
-
Tabung Dana Pensiun di BRImo dan Dapatkan Bonus Saldo dan Keuntungan Melimpah!
-
Diskon Hingga 53 Persen Pembelian Paket Internet IM3 di BRImo, Cek Infonya!
-
Bunga Pindar BRI Ceria, Flat dan Ringan Cocok untuk Gaya Hidupmu
-
Mobil Rusak Karena Banjir, Ajukan Pinjaman Perbaikan ke BRI Aja!
-
Cicilan KUR BRI untuk Pinjaman Modal Usaha Rp70 Juta