Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mulai menerapkan kebijakan penghapusan tagihan untuk kredit macet yang dialami oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan ini ditujukan khusus untuk piutang macet pada UMKM yang memenuhi syarat tertentu.
Kredit macet yang dapat dihapus tagih mencakup program pemerintah seperti Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Usaha Mikro (KUM LTA), Kredit Investasi Kecil (KIK KMKP), dan Kredit Koperasi (KCK). Namun, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak termasuk dalam kategori kredit yang dapat dihapus berdasarkan PP tersebut.
Dandy Wardana, selaku Kepala Pimpinan Cabang BRI Sinjai, menjelaskan bahwa informasi mengenai penghapusan piutang kredit macet ini telah disampaikan kepada Penjabat Bupati dan DPRD Sinjai untuk disosialisasikan secara menyeluruh.
Ia menyebutkan bahwa kriteria untuk kredit macet UMKM yang dapat dihapus adalah piutang pokok maksimal Rp500 juta per debitur, kredit yang telah dihapus bukukan dengan usia minimal 5 tahun saat peraturan ini diterapkan, serta kredit yang tidak dijaminkan atau tidak memiliki agunan.
Lebih lanjut, Dandy menyatakan bahwa penghapusan kredit macet ini berlaku untuk pinjaman yang telah dihapus bukukan sebelum 5 November 2019 dan akan berlangsung selama enam bulan, mulai dari 5 November 2024 hingga 5 Mei 2025.
Upaya ini mengacu pada persyaratan dalam PP Nomor 47 Tahun 2024, di mana sebelumnya telah dilakukan restrukturisasi dan penagihan yang optimal.
Dandy juga mengungkapkan bahwa jumlah kredit macet UMKM yang akan dihapus oleh BRI Sinjai diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar. Nominal tersebut akan diserahkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk divalidasi agar tidak termasuk dalam data kredit KUR.
Dengan kebijakan ini, BRI berharap dapat memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM yang sebelumnya terhambat akses pembiayaan akibat status kredit bermasalah untuk kembali mendapatkan modal usaha dan melanjutkan pengembangan bisnis mereka.
Baca Juga: Syarat KUR BRI 2024: Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp500 Juta, Bunga Rendah!
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penyaluran KUR Tembus Rp2,3 Triliun, BRI Klaten Perkuat UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah
-
Upgrade Kartu BRI Debit Sekarang: Transaksi Lebih Cepat, Dapat Cashback Langsung!
-
Promo dan Hadiah Eksklusif BRI di Jogja Financial Festival 2026
-
Dapatkan Diskon Paket Data Tri Lewat BRImo, Begini Caranya!
-
BRI Luncurkan Fitur QRIS Alipay Dinamis di Mesin EDC, Ini Cara Transaksinya
-
Harga Mobil Listrik Tetap Murah Meski Ada Kebijakan Baru? Begini Kata BRI Finance
-
Cetak Ekonomi Berkelanjutan, BRI Fokus Berdayakan UMKM di Seluruh Pelosok
-
Tembus Rp4 Triliun! BRI Banjarmasin Jadi Motor Penggerak UMKM di Kalimantan
-
Perawatan di ERHA Lebih Murah Bagi Nasabah BRI, Ada Diskon Hingga Rp200 Ribu!
-
Dapatkan MacBook Neo dengan Cicilan Murah dari BRI, Bunga Mulai 0 Persen!