Suara.com - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Sunarso, menyatakan kesiapan BRI untuk menerapkan kebijakan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA).
"Kami menyambut baik kebijakan ini dan siap untuk mengamankan serta memfasilitasi pengendapan DHE selama satu tahun," ungkapnya saat menghadiri acara BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, pada Kamis (30/1/2025).
Sunarso menilai bahwa kebijakan baru DHE SDA ini akan berkontribusi pada penguatan nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya akan memperkuat cadangan devisa negara.
Ia percaya bahwa penguatan rupiah dan cadangan devisa akan memberikan dampak positif bagi sektor perbankan serta perekonomian nasional secara keseluruhan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa kebijakan DHE SDA akan diterapkan secara penuh sebesar 100 persen selama satu tahun.
Dalam rangka mendukung kebijakan ini, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan fasilitas berupa tarif pajak penghasilan (PPh) 0 persen atas pendapatan bunga dari instrumen penempatan DHE.
Eksportir juga dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai jaminan untuk kredit yang diperoleh dari bank atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Airlangga menambahkan bahwa instrumen penempatan DHE sebagai agunan tidak akan terpengaruh oleh batas maksimal pemberian kredit (BMPK), sehingga tidak akan mempengaruhi rasio utang perusahaan.
Di sisi lain, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, berpendapat bahwa kebijakan baru DHE ini akan berdampak positif terhadap peningkatan likuiditas valuta asing domestik.
"Semakin lama DHE disimpan, semakin baik. Ini berarti ada likuiditas valas yang masuk dan simpanan valas di bank domestik dapat meningkat," ujarnya, dikutip via Antara.
Baca Juga: Daftar Film Bioskop Hari Ini, Dapatkan Diskon Hemat via M-tix Khusus Nasabah BRI!
Simpanan tersebut akan menjadi modal bagi bank untuk menyalurkan kredit dalam valuta asing. Dengan tersedianya pembiayaan valas dari dalam negeri, pelaku eksportir akan merasakan manfaatnya. Terlebih lagi, ada batas minimum nilai ekspor yang ditetapkan untuk menentukan pelaku usaha yang wajib menyimpan DHE di bank domestik, yang umumnya ditujukan kepada eksportir SDA dengan nilai ekspor besar. Dengan demikian, pelaku usaha kecil dan menengah tidak akan terlalu terdampak oleh kebijakan ini.
Bhima juga menilai bahwa kebijakan ini dapat membantu menjaga stabilitas rupiah melalui peningkatan jumlah DHE dari sektor SDA.
Berita Terkait
-
K-Beauty Trip by BRI: Liburan Ke Korea Sambil Dapatkan Perawatan Kecantikan Impian!
-
Persib Wajib Waspada! Persija Punya 3 Modal untuk Juara BRI Liga 1
-
BRI Kontribusi Rp90,4 Triliun untuk Negara: Komitmen Dukung UMKM dan Ekonomi
-
Stefano Cugurra Soroti Ruang Ganti Pasca Bali United Putuskan Tren Buruk
-
Menko Airlangga Sebut BRI Paling Banyak Hapus Kredit Macet UMKM
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa