Suara.com - Menyambut awal tahun 2025, BRI menawarkan promo KPR HOKI BRI 2025 bagi nasabah yang ingin memiliki rumah dengan suku bunga fixed. KPR HOKI BRI merupakan solusi yang tepat bagi Anda yang ingin memiliki hunian Impian di tahun ini. Promo ini berlaku mulai Februari – Desember 2025.
Paket Hoki I yang baru dirilis oleh BRI harus memenuhi kriteria tujuan penggunaan berikut.
1. Baru (primary) dari Developer PKS BRI
2. Pembelian Baru Ready Stock Non-Developer PKS BRI
3. Pembelian bekas khusus properti di dalam lingkungan Perumahan Developer
Pembelian baru dan bekas dari Property Agent PKS
4. Take Over Top Up dan Top Up dengan suku bunga yang berlaku sebagai berikut :
- 3,65% fixed 1 tahun, minimum tenor 3 tahun lalu counter rate
- 3,65% fixed 3 tahun, minimum tenor 15 tahun lalu counter rate
- 4,65% fixed 3 tahun, minimum tenor 10 tahun lalu counter rate
Baca Juga: Dari Pangan Hingga Energi: BRI Optimis Danantara Mampu Sasar Investasi Strategis
- 5,65% fixed 5 tahun, minimum tenor 15 tahun lalu counter rate
- 6,65% fixed 5 tahun, minimum tenor 5 tahun lalu counter rate
Bagi yang tertarik untuk memanfaatkan KPR BRI Hoki 2025, syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
1. Pengendapan dana minimal 1x angsuran dalam bentuk tabungan yang diblokir minimal selama masa fixed rate
2. Penalti pelunasan maju sebagian: 10% dari dana yang disetor
3. Penalti pelunasan maju seluruh: 10% dari sisa OS kemudian ditambah dengan bunga berjalan.
Berita Terkait
-
Diskon 20 Persen di Circle K Setiap Weekend, Syaratnya Pakai BRImo!
-
BRI Dominasi Penyaluran KUR 2024 dengan Rp184,98 Triliun, Jangkau 4 Juta UMKM
-
BRImo Cetak Rekor! 38 Juta Pengguna, Transaksi Tembus Rp5.596 Triliun
-
BRI Group Tanam 1000 Pohon di Babel, Lestarikan Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat
-
Dari Pangan Hingga Energi: BRI Optimis Danantara Mampu Sasar Investasi Strategis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?
-
4 Lipstik Maybelline Warna Peach, Bikin Kulit Sawo Matang Auto Cerah dan Segar
-
Stop Normalisasi Rayap Besi: Saatnya Benahi Penegakan Hukumnya
-
Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik
-
Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka
-
IHSG Ditutup Naik ke Level 6.147 di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi Penopangnya!
-
Tambang Emas Martabe Tak Jadi Diambil Danantara, Pendapatan UNTR Turun 15 Persen
-
Apa Perbedaan antara Mobil Listrik dan Mobil Hybrid? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya
-
Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
-
Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung