Bri / News
Sabtu, 12 April 2025 | 13:15 WIB
Ilustrasi KPR. (Envato)

7. Periode Program: s.d 30 April 2025

BRI berinovasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan nasabah dengan menghadirkan homespot.id sebagai platform teknologi berbasis web base dengan sistem one-stop housing marketplace.

Situs ini menghubungkan pembeli, dan penjual yang membutuhkan layanan informasi jual beli dan memudahkan untuk memperoleh hunian. Selain itu juga dilengkapi dengan kalkulator KPR yang dapat membantu calon debitur untuk memperkirakan berapa cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah.

Program KPR dan fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara cepat dan mudah dalam memiliki hunian di tengah ekonomi yang tidak menentu. Segera manfaatkan peluang untuk mewujudkan hunian impian dengan mengajukan KPR BRI. Untuk mengakses KPR tersebut, sejumlah syarat harus dipenuhi, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga NegaraAsing (WNA).

2. Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPR BRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).

3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.

4. Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.

5. Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan! Diskon Gila-Gilaan di Promo JSM Lottemart April 2025

6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More