- 3,70% fixed 3 tahun, minimum tenor 15 tahun lalu counter rate
- 4,70% fixed 3 tahun, minimum tenor 10 tahun lalu counter rate
- 5,70% fixed 5 tahun, minimum tenor 15 tahun lalu counter rate
- 7,70% fixed 5 tahun, minimum tenor 5 tahun lalu counter rate
2. Paket Promo 2
Untuk pembelian:
A. Pembelian Bekas (selain dari properti di dalam lingkungan Perumahan Developer)
B. Pembangunan
C. Take over only (Tanpa Top Up)
Suku Bunga yang berlaku
Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan! Diskon Gila-Gilaan di Promo JSM Lottemart April 2025
- 7.50% fixed 3 tahun, minimum tenor 5 tahun lalu counter rate
- 8.00% fixed 5 tahun, minimum tenor 8 tahun lalu counter rate
3. Maksimum Tenor Kredit: 25 Tahun untuk Fix Income dan 20 Tahun (untuk Non Fix Income)
4. Uang Muka: Mulai 0% atau sesuai ketentuan LTV BI dan BRI
5. Biaya Provisi: 0,5% dari plafon kredit
6. Biaya Administrasi: Minimal Rp500.000 atau 0,1% dari plafon kredit
7. Periode Program: s.d 30 April 2025
BRI berinovasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan nasabah dengan menghadirkan homespot.id sebagai platform teknologi berbasis web base dengan sistem one-stop housing marketplace.
Situs ini menghubungkan pembeli, dan penjual yang membutuhkan layanan informasi jual beli dan memudahkan untuk memperoleh hunian. Selain itu juga dilengkapi dengan kalkulator KPR yang dapat membantu calon debitur untuk memperkirakan berapa cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah.
Program KPR dan fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara cepat dan mudah dalam memiliki hunian di tengah ekonomi yang tidak menentu. Segera manfaatkan peluang untuk mewujudkan hunian impian dengan mengajukan KPR BRI. Untuk mengakses KPR tersebut, sejumlah syarat harus dipenuhi, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga NegaraAsing (WNA).
2. Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPR BRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).
3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
4. Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
5. Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.
6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya