Suara.com - Kalimantan Selatan menunjukkan kemajuan signifikan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui sinergi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan mengungkapkan bahwa lebih dari 79,14 persen debitur KUR di Provinsi Kalimantan Selatan telah terfasilitasi oleh program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Pencapaian ini menjadi indikator positif komitmen pemerintah dan lembaga keuangan, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dalam memberdayakan dan melindungi sektor UMKM.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, menyampaikan bahwa pemerintah telah mewajibkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para penerima KUR sebagai bentuk jaminan hari tua. Dengan iuran yang terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan untuk kategori non-penerima upah, para pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri dan mendapatkan perlindungan komprehensif.
“Pemerintah telah mewajibkan debitur KUR menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan hari tua. Dengan iuran Rp16.800 per bulan, pelaku UMKM kategori non-penerima upah sudah bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan.
Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Selatan mencatat, pada tahun 2024, sebanyak 91.545 debitur telah menerima KUR dengan total pembiayaan mencapai Rp5,38 triliun.
Target penyaluran KUR di Kalsel pada tahun 2025 bahkan lebih tinggi, yakni mencapai Rp5,69 triliun. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya peran KUR dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.
Lebih lanjut, Erfan Kurniawan menjelaskan manfaat signifikan yang diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kecelakaan kerja, peserta akan mendapatkan perlindungan biaya perawatan dan pengobatan tanpa batasan. Lebih dari itu, apabila peserta meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan beasiswa kepada dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi. Manfaat ini tentu memberikan ketenangan pikiran dan jaminan masa depan bagi keluarga pelaku UMKM.
Secara keseluruhan, Provinsi Kalimantan Selatan telah melampaui target perlindungan Jamsostek yang ditetapkan sebesar 45 persen, dengan capaian saat ini mencapai 46 persen. Namun, fokus kini tertuju pada peserta KUR, di mana angka 79,14 persen yang telah terlindungi masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target 100 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Murniati, menambahkan bahwa seluruh peserta Jamsostek, baik umum maupun penerima KUR, akan mendapatkan manfaat minimal berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Baca Juga: BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
Ia mencontohkan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan hingga sembuh tanpa batas biaya. Jika meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan yang diberikan mencapai Rp70 juta ditambah beasiswa untuk dua anak dengan total Rp124 juta. Sementara itu, jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.
"Peserta KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, akan lebih sejahtera dengan adanya Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan. Mekanismenya tergantung dari bank, apakah nanti iuran bulanan atau tahunan,” tutur Murniati, dikutip dari Antara.
Peran aktif BRI dalam menyalurkan KUR sekaligus memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para debiturnya patut diapresiasi.
Sebagai salah satu bank penyalur KUR terbesar, BRI memiliki jaringan luas yang menjangkau hingga pelosok daerah, memungkinkan sosialisasi dan implementasi program ini berjalan efektif. Keterlibatan BRI tidak hanya sebatas penyaluran kredit, tetapi juga memastikan bahwa para pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya terlindungi oleh jaminan sosial.
Murniati menekankan pentingnya akselerasi untuk mencapai 100 persen perlindungan Jamsostek bagi peserta KUR di Kalimantan Selatan. Ia mengajak berbagai pihak untuk mencari solusi bersama terkait 20 persen peserta KUR yang belum terfasilitasi, salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi yang lebih gencar. Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta KUR akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank, baik bulanan maupun tahunan.
Kebijakan mewajibkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima KUR tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022. Regulasi ini memastikan bahwa penerima KUR mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta manfaat jangka panjang seperti Jaminan Hari Tua (JHT).
Berita Terkait
-
BRI Kasih Diskon Spesial di GION Sushi Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Nabung Dana Pensiun di BRIFINE Aja, Bisa Langsung Dipantau via BRImo!
-
Promo Spesial untuk Nasabah BRI di Restoran Amanaia
-
Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
-
Posisi Carlos Pena Tinggal Hitungan Hari, Bos Persija Kasih Kode Keras
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Cara Kurban Idul Adha Lewat BRImo, Ini Kelebihannya
-
Promo Sepatu Porteegoods, Lebih Murah dengan Diskon dari BRI!
-
BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
-
BRInita BRI Peduli Raih Apresiasi Internasional, Bukti Penghargaan Pemberdayaan Perempuan
-
Haji Nyaman, Keluarga Tenang dengan Promo RoaMAX Haji Telkomsel di BRImo
-
Tabung Dana Pensiun di BRImo dan Dapatkan Bonus Saldo dan Keuntungan Melimpah!
-
Diskon Hingga 53 Persen Pembelian Paket Internet IM3 di BRImo, Cek Infonya!
-
Bunga Pindar BRI Ceria, Flat dan Ringan Cocok untuk Gaya Hidupmu
-
Mobil Rusak Karena Banjir, Ajukan Pinjaman Perbaikan ke BRI Aja!
-
Cicilan KUR BRI untuk Pinjaman Modal Usaha Rp70 Juta