Bri / News
Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB
Ilustrasi beli motor

Suara.com - Memiliki kendaraan pribadi seperti sepeda motor kini menjadi kebutuhan mendasar bagi banyak orang untuk menunjang mobilitas sehari-hari.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memahami kebutuhan ini dengan menghadirkan produk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI.

Produk pembiayaan ini dirancang khusus bagi nasabah yang ingin memiliki motor baru maupun bekas dengan skema cicilan yang ringan dan proses yang transparan.

Salah satu keunggulan utama dari KKB BRI adalah fleksibilitasnya. Nasabah bisa mendapatkan motor impian dengan uang muka atau Down Payment (DP) yang cukup terjangkau, mulai dari 10% hingga 20% dari harga kendaraan.

Selain itu, jangka waktu kredit yang ditawarkan pun cukup kompetitif, memberikan keleluasaan bagi nasabah dalam mengatur arus kas bulanan.

Syarat Umum Pengajuan KKB BRI

Sebelum melangkah ke proses pengajuan, pastikan Anda telah memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan oleh Bank BRI berikut ini:

Status Kewarganegaraan: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Usia: Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah. Saat kredit lunas, usia maksimal nasabah adalah 57 hingga 65 tahun (tergantung pada jenis profesi).

Baca Juga: Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Rekening: Memiliki rekening BRI yang aktif.

Pekerjaan: Memiliki pekerjaan atau usaha tetap dengan penghasilan yang mencukupi untuk membayar cicilan.

Kondisi Kendaraan: Untuk motor bekas, usia kendaraan maksimal adalah 15 tahun pada saat masa kredit berakhir.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Kelengkapan dokumen menjadi kunci utama agar proses verifikasi berjalan cepat. Siapkan berkas-berkas berikut:

Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

Load More