- BRI memperbarui Program Cicilan Kartu Kredit bagi nasabah yang berlaku efektif sejak 24 Juli hingga 31 Desember 2026.
- Fasilitas cicilan mensyaratkan transaksi ritel minimum Rp100.000, tidak berlaku untuk tarik tunai, serta wajib melalui saluran resmi bank.
- Suku bunga cicilan dan pilihan tenor dibedakan berdasarkan nominal transaksi serta jenis kartu kredit yang digunakan nasabah.
Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merespon tingginya kebutuhan pengelolaan arus kas dengan memperbarui Program Cicilan BRI Kartu Kredit yang berlaku efektif sejak 24 Juli hingga 31 Desember 2026.
Namun, sebelum memanfaatkan fasilitas fleksibilitas pembayaran dengan bunga kompetitif mulai dari 0% ini, nasabah diwajibkan untuk memahami secara komprehensif seluruh syarat dan ketentuan administratif yang mengikat agar proses persetujuan oleh sistem perbankan dapat berjalan lancar.
Pihak perbankan telah menetapkan serangkaian regulasi yang cukup spesifik guna menjaga kualitas kredit sekaligus mengedukasi nasabah agar bertransaksi secara bijak.
Parameter persyaratan ini mencakup batas nominal transaksi, jenis pembelanjaan yang diperbolehkan, kualifikasi tipe kartu yang digunakan, hingga aturan ketat mengenai denda pelunasan di awal waktu.
Syarat Transaksi dan Batas Minimal Konversi
Kelayakan sebuah transaksi untuk dapat diubah menjadi format cicilan sangat bergantung pada sifat transaksi tersebut. Berikut adalah kriteria transaksi yang ditetapkan oleh sistem perbankan:
- Wajib Kategori Ritel: Fasilitas ini secara eksklusif hanya dapat diaplikasikan pada pembelanjaan ritel, seperti transaksi di pusat perbelanjaan, pembayaran e-commerce, rumah sakit, hingga pemenuhan gaya hidup.
- Pengecualian Tarik Tunai: Sistem secara otomatis akan menolak pengajuan cicilan apabila transaksi yang dicatat berasal dari aktivitas tarik tunai (cash advance) melalui mesin ATM. Fitur cicilan ini dirancang khusus untuk memfasilitasi daya beli, bukan untuk pinjaman dana tunai langsung.
- Nominal Minimum yang Ringan: Nasabah disyaratkan untuk memiliki nilai pembelanjaan minimum sebesar Rp100.000 dalam satu struk transaksi untuk dapat mengajukan konversi.
- Larangan Konversi Ganda: Transaksi yang sebelumnya telah berhasil diproses dan dikonversi menjadi cicilan dalam sistem mutlak tidak dapat diajukan kembali untuk perpanjangan atau modifikasi tenor cicilan yang baru.
Ketentuan Tenor dan Diferensiasi Suku Bunga Berdasarkan Tipe Kartu
Pemberlakuan suku bunga dan batas waktu cicilan atau tenor memiliki syarat yang berbeda, disesuaikan dengan jenis kartu kredit yang berada di tangan nasabah serta nominal pembelanjaan ritel yang dilakukan. Nasabah wajib memperhatikan rentang nominal pembelanjaan untuk membuka opsi tenor yang lebih panjang.
Bagi transaksi ritel yang bernominal mulai dari Rp100.000, perbankan menyaratkan penggunaan tenor pendek hingga menengah, yakni opsi 3, 6, 9, dan 12 bulan.
Baca Juga: Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
Sementara itu, opsi tenor jangka panjang yang mencakup 18, 24, dan 36 bulan disyaratkan khusus untuk pembelanjaan dengan nominal minimum di atas Rp5.000.000.
Terkait persyaratan bunga ringan, regulasinya bergantung pada kategori kepemilikan kartu:
Persyaratan Kartu Premium: Apabila nasabah merupakan pemegang jenis kartu Mastercard Platinum, World Access, atau Visa Infinite, nasabah berhak mendapatkan keistimewaan bunga 0% untuk seluruh pilihan tenor, tanpa batasan, termasuk untuk cicilan jangka panjang 24 dan 36 bulan. Nasabah hanya akan dikenakan kewajiban membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.
Persyaratan Kartu Reguler: Untuk pemegang Easy Card, Visa Touch, JCB Platinum, Wonderful Indonesia, Business Card, seluruh co-branding, serta Distribution Card, fasilitas cicilan panjang (24 dan 36 bulan) atas transaksi di atas Rp5.000.000 mensyaratkan pembebanan suku bunga sebesar 0,5% per bulan di luar biaya administrasi.
Dalam perjalanannya, nasabah yang memiliki likuiditas berlebih mungkin berencana untuk menyelesaikan kewajiban cicilan lebih cepat dari jadwal tenor yang telah disepakati di awal pengajuan. Untuk skenario ini, bank menetapkan syarat operasional yang wajib dipatuhi guna menutup fasilitas cicilan secara sah.
Prosedur pelunasan lebih awal (early termination) tidak dapat dilakukan secara otomatis melalui aplikasi, melainkan mewajibkan nasabah untuk menghubungi saluran resmi Contact BRI di nomor 1500017.
Syarat penutupan ini mengharuskan nasabah untuk membayarkan sisa pokok cicilan secara penuh, ditambah dengan akumulasi sisa bunga yang berjalan. Sebagai tambahan, bank menerapkan syarat pengenaan biaya penalti atau denda penalti sebesar 1% yang dikalkulasikan berdasarkan regulasi internal perusahaan.
Seluruh pengajuan ubah cicilan ini mensyaratkan penggunaan saluran digital resmi, yakni fitur konversi yang tersedia di dalam aplikasi perbankan super BRImo, atau secara verbal melalui Telesales dan Contact BRI.
Berita Terkait
-
BRI Mudahkan Cicilan Kartu Kredit via BRImo dengan Skema Baru
-
Sebagian Limit BRI Kartu Kredit Kini Bisa Dipindahkan ke Rekening lewat BRImo, Begini Caranya
-
BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026
-
Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya
-
Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Syarat dan Ketentuan Program Konversi Cicilan Kartu Kredit BRI via BRImo
-
Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing
-
Apa Itu Mesh Cushion? Ini 3 Rekomendasinya yang Paling Tahan Lama
-
Perkuat Hilirisasi Sawit, Kemenkop Dorong Koperasi dan LPDB Buka Akses Pembiayaan
-
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah
-
Gaji PNS Terlambat Buntut Perang dan Krisis Minyak di Irak
-
10 Rekomendasi Lagu Backsound TikTok Tema Pramuka yang Membakar Semangat
-
Jelang HUT ke-81 RI, 81 Pesawat hingga Rafale Bakal Hiasi Langit Istana Merdeka
-
25 Ucapan Hari Pramuka Bahasa Inggris Lengkap Artinya, Pas Buat Status WA dan Caption Medsos
-
Sosok Suami Raabi'atul Adawiyyah yang Memegang Kunci Ekonomi Brunei Hingga 2035