- BRI meluncurkan program promo payday via BRImo untuk pengisian dompet digital pada 2 hingga 3 September 2026.
- Nasabah berhak mendapatkan cashback 10 persen maksimal Rp25.000 dengan syarat melakukan top-up minimal Rp250.000.
- Program ini membatasi total kuota sebanyak 1.000 transaksi dan mewajibkan penerapan voucher sebelum konfirmasi pembayaran.
Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis program "FYP - For You Promo Payday" melalui platform super app BRImo. Program ini secara khusus memberikan reward finansial bagi nasabah yang melakukan pemindahan dana dalam nominal yang lebih besar ke berbagai penyedia layanan dompet digital.
Bagi nasabah yang terbiasa mengalokasikan anggaran belanja bulanan di atas rata-rata ke platform e-commerce atau dompet digital, BRImo menyediakan promo cashback saldo sebesar 10% dengan nilai pencairan maksimal mencapai Rp25.000.
Untuk mengakses hak istimewa ini, nasabah harus melakukan transaksi pengisian saldo (top-up) e-wallet dengan ambang batas transaksi minimal sebesar Rp250.000.
Program pengembalian saldo secara real-time ini berjalan eksklusif selama dua hari berturut-turut, yakni pada Rabu (2/9/2026) dan Kamis (3/9/2026). Sesi perburuan voucher dibuka tepat pada pukul 12:00 WIB dan akan otomatis ditutup apabila kuota harian telah terpenuhi.
Total ketersediaan kuota untuk kategori promo pengisian saldo nominal besar ini ditetapkan sebanyak 1.000 transaksi selama masa aktif program. Alokasi kuota didistribusikan secara proporsional ke beberapa penyedia layanan e-wallet dengan rincian:
- DANA: Tersedia 300 kuota, dengan pembatasan pencairan maksimal 150 transaksi per hari.
- ShopeePay: Tersedia 250 kuota, dengan pembatasan pencairan maksimal 125 transaksi per hari.
- GoPay: Tersedia 250 kuota, dengan pembatasan pencairan maksimal 125 transaksi per hari.
- OVO: Tersedia 100 kuota, dengan pembatasan pencairan maksimal 50 transaksi per hari.
- LinkAja: Tersedia 50 kuota, dengan pembatasan pencairan maksimal 25 transaksi per hari.
- i.Saku: Tersedia 50 kuota, dengan pembatasan pencairan maksimal 25 transaksi per hari.
Aturan ketat diterapkan oleh penyelenggara, di mana nasabah hanya diperkenankan mengklaim voucher maksimal 1 kali untuk setiap jenis e-wallet yang terdaftar selama penyelenggaraan program.
Mekanisme pencairan cashback ini terintegrasi langsung dengan ekosistem perbankan digital BRI. Nasabah wajib mengaplikasikan voucher sebelum dana dipotong dari rekening dengan mengikuti panduan teknis berikut:
Pastikan aplikasi BRImo telah diperbarui ke versi terbaru. Buka aplikasi dan selesaikan proses otentikasi login.
Navigasikan layar ke menu transaksi finansial dan pilih opsi Top-Up E-Wallet.
Baca Juga: Syarat dan Cara Klaim Promo Diskon Goers Pakai Kartu Debit BRI
Tentukan penyedia layanan dompet digital pilihan, masukkan nomor ponsel yang terdaftar, dan isi nominal top-up minimal Rp250.000. Tekan tombol Beli untuk melanjutkan.
Pada jendela konfirmasi yang menampilkan rincian transaksi, cari dan klik kolom Cashback untuk memasang (apply) voucher promo yang tersedia. Langkah ini bersifat wajib.
Lanjutkan proses dengan menekan tombol Konfirmasi, lalu masukkan nomor identifikasi pribadi (PIN) BRImo secara benar.
Begitu transaksi dinyatakan berhasil oleh sistem, nilai cashback akan langsung dikreditkan kembali ke dalam rekening sumber dana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Cuma 2 Hari! BRI Bagi-bagi Cashback E-Wallet 10%, Catat Tanggal Mainnya
-
Dugaan Ormas Semprotkan Bubuk Merica di Demo Simpang Gramedia, Kesbangpol DIY Serahkan ke Polisi
-
Bapak-bapak Calo Seleksi Polisi Dibekuk, Tipu Warga Meranti Rp300 Juta
-
RI Punya Pabrik Baja Kapasitas 1,2 Juta Ton
-
Malaysia Selangkah Lagi Jadi Negara Maju, Indonesia Masih Terjebak di Lantai Dasar
-
Apa yang Membuat PC AI Relevan di Tengah Pasar yang Penuh Janji Teknologi?
-
Kajian Belum Matang! Transjakarta Kelola Angkutan Laut Kepulauan Seribu Khawatir Tambah Beban
-
8 Sunscreen Bakuchiol dan Peptide untuk Kulit Matang Usia 40
-
Bagaimana Cara Menggunakan Serum Penumbuh Rambut agar Hasilnya Maksimal? Ikuti 6 Tips Ini
-
Mengenal Proses Terjadinya Efek Rumah Kaca dan Pemanasan Global