/
Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:14 WIB
Spanduk yang bertulis larangan ojol parkir di masjid (Instagram/ @habardagelan).

SuaraCianjur.id - Viral konten di media sosial yang spanduk membentang berisi tulisan jika ojek online di larang parkir di halaman masjid.

Unggahan konten larangan parkir untuk ojek oline tersebut lantas memancing banyak reaksi dari netizen

Publik menilai jika spanduk terpampang besar berisi tulisan larangan parkir bagi pengendara ojol di lingkungan masjid, sudah keterlaluan.

Unggahan foto spanduk bertuliskan larangan ojol parkir di masjid pertama kali diposting pengguna @habardagelan. Berikut tulisan yang terpampang pada spanduk.

"Maaf Gojek-Grab-Maxim-Taksi online lainnya dilarang parkir. Di lingkungan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin"

Berdasarkan unggahan, spandung itu di foto oleh seseorang lalu disebar luaskan lewat grub WhatsApp. 

Seseorang di balik pengunggah foto itu bilang, kalau spanduk yang dilihatnya itu terkesan berlebihan.

"Keteraluan, masjid adalah lingkungan tempat ibadah, bersosial, bekerja mencari nafkah halal, bahkan mereka bisa jadi sambil beribadah di sana," cuit isi chat pada unggahan seperti dikutip SuaraCianjur.id dari Beritahits.id pada Sabtu, (13/8/2022).

Pengirim pesan WA tersebut berujar bahwa, beribadah yang dia maksud juga punya arti yang luas bagi jamaah yang datang ke masjid. Ibadah tidak hanya soal salat.

Baca Juga: POPULER: Obrolan Mahfud MD di Podcast Terbukti, Alasan Polisi Cabut Laporan Istri Irjen Ferdy Sambo Soal Pelecehan Seksual Brigadir J

"Pengunjung yang mau beribadah ke masjid pun belum tentu memakai kendaraan sendiri, bisa pakai ojek, taksi online dan lain sebagainya," lanjut isi chat tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Beritahits.id belum mendapat kebenaran mengenai spanduk yang beredar. Namun unggahan tersebut juga tuai perdebatan warganet di sosial media.

"Positif saja. Perhatikan tulisan nya bujur-bujur dilarang parkir. Kenapa dilarang mungkin dijadikan semacam pangkalan. Kalau cuma datang ibadah tidak akan dilarang," kata neter.

"Jangan menilai sesuatu langsung buruk nya. Mungkin salah redaksi bahasanya, coba pang takuni panitianya napa nang dilarang. Sakadar parkir, mangkal, atau apa," ucap warganet.

"Pasti ada sebab dan ada akibat, sangka baik saja," ungkap netizen.

"Miris baca nya, kesalahan redaksi, jatohnya ini menjatuhkan profesi orang kalimat sepanduknya. Mana nyebut merek lagi," tutur publik.

"Dunia sekarang lagi tidak baik-baik saja," ungkap netizen.

Load More