SuaraCianjur.id - Viral konten di media sosial yang spanduk membentang berisi tulisan jika ojek online di larang parkir di halaman masjid.
Unggahan konten larangan parkir untuk ojek oline tersebut lantas memancing banyak reaksi dari netizen
Publik menilai jika spanduk terpampang besar berisi tulisan larangan parkir bagi pengendara ojol di lingkungan masjid, sudah keterlaluan.
Unggahan foto spanduk bertuliskan larangan ojol parkir di masjid pertama kali diposting pengguna @habardagelan. Berikut tulisan yang terpampang pada spanduk.
"Maaf Gojek-Grab-Maxim-Taksi online lainnya dilarang parkir. Di lingkungan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin"
Berdasarkan unggahan, spandung itu di foto oleh seseorang lalu disebar luaskan lewat grub WhatsApp.
Seseorang di balik pengunggah foto itu bilang, kalau spanduk yang dilihatnya itu terkesan berlebihan.
"Keteraluan, masjid adalah lingkungan tempat ibadah, bersosial, bekerja mencari nafkah halal, bahkan mereka bisa jadi sambil beribadah di sana," cuit isi chat pada unggahan seperti dikutip SuaraCianjur.id dari Beritahits.id pada Sabtu, (13/8/2022).
Pengirim pesan WA tersebut berujar bahwa, beribadah yang dia maksud juga punya arti yang luas bagi jamaah yang datang ke masjid. Ibadah tidak hanya soal salat.
"Pengunjung yang mau beribadah ke masjid pun belum tentu memakai kendaraan sendiri, bisa pakai ojek, taksi online dan lain sebagainya," lanjut isi chat tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Beritahits.id belum mendapat kebenaran mengenai spanduk yang beredar. Namun unggahan tersebut juga tuai perdebatan warganet di sosial media.
"Positif saja. Perhatikan tulisan nya bujur-bujur dilarang parkir. Kenapa dilarang mungkin dijadikan semacam pangkalan. Kalau cuma datang ibadah tidak akan dilarang," kata neter.
"Jangan menilai sesuatu langsung buruk nya. Mungkin salah redaksi bahasanya, coba pang takuni panitianya napa nang dilarang. Sakadar parkir, mangkal, atau apa," ucap warganet.
"Pasti ada sebab dan ada akibat, sangka baik saja," ungkap netizen.
"Miris baca nya, kesalahan redaksi, jatohnya ini menjatuhkan profesi orang kalimat sepanduknya. Mana nyebut merek lagi," tutur publik.
"Dunia sekarang lagi tidak baik-baik saja," ungkap netizen.
Berita Terkait
-
Viral, Alasan Walikota Solo Gibran Rakabuming Murka dan Tarik Masker Paspampres Hingga Putus
-
Video Viral Petugas PPSU Lakukan Kekerasan HinggaTabrak Pacarnya Bikin Publik Geram
-
Kemenhub Naikan Tarif Ojol, Jadi Berapa di Daerahmu?
-
Sudah Keterlaluan, Pemukim Yahudi Serang Masjid Al-Aqsa, Arab Saudi dan Liga Muslim Dunia Berang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
Bukan Hanya SPPG Polri, Kejati Jateng Monitoring Seluruh Pengelola MBG
-
Ulasan Foufo: Kisah Persahabatan Alien Luar Angkasa dan Pengepul Rongsok
-
Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi
-
Ramai Surat Edaran Propam, Polda Jateng Pastikan Polisi Pengelola SPPG Tak Kebal Pemeriksaan
-
Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya
-
Gagal Pecahkan Rekor, Enola Holmes 3 Debut Angka 20,7 Juta Views di Netflix