SuaraCianjur.Id,- Secara tegas Arab Saudi mengutuk pemukim Yahudi Israel yang menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa pada Minggu (7/8/2022) kemarin.
Tindakan warga Yahudi itu sudah termasuk dalam 'pelanggaran serius terhadap hukum internasional.'
Dalam pernyataan keras, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi, meminta masyarakat internasional mengakhiri eskalasi dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga sipil Palestina.
Kerajaan mengatakan serangan itu melanggar kesucian tempat-tempat suci di Yerusalem, yang berkontribusi memperburuk ketegangan dan memperpanjang kekerasan, di tengah eskalasi di Gaza yang menewaskan lebih dari 40 warga Palestina dan melukai ratusan orang lainnya pekan lalu.
Yordania, penjaga Masjid Al Aqsa, mendesak Israel menghormati kesucian kompleks itu dan 'menghentikan langkah-langkah yang bertujuan mengubah status quo sejarah dan hukum.'
Dalam pernyataan yang diterbitkan di kantor berita Petra, dicuplik dari Sindonews, Selasa, 9 Agustus 2022, juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania Haitham Abu Alfoul menekankan, menjalankan urusan tempat suci itu secara eksklusif berada di bawah yurisdiksi Wakaf (wakaf) yang dikelola Yordania dan Administrasi Urusan al-Aqsha di Yerusalem.
Abu Alfoul menggambarkan tindakan Israel sebagai 'pelanggaran status quo sejarah dan hukum serta hukum internasional.' Dia mengatakan Israel tidak menghormati otoritas administrasi Masjid Al Aqsa.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengatakan pihaknya menganggap pemerintah Israel bertanggung jawab penuh dan langsung atas agresi yang sedang berlangsung terhadap situs-situs suci Kristen dan Islam, yang terutama adalah Masjid Al-Aqsa, dan untuk bahaya yang ditimbulkan dan dampak bagi seluruh wilayah.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Wakaf Islam (berafiliasi dengan Yordania dan bertanggung jawab atas Masjid Al-Aqsa) dan ditandatangani oleh komisi Islam lainnya di Yerusalem menyatakan, 'Barbarisme, tidak peduli berapa banyak, tidak akan mengubah realitas masjid Islam.'
Baca Juga: Usai Pisah dari Komedian Sule, Nathalie Holscher: Kayak Lahir Kembali ke Aku yang Dulu
Badan dan otoritas Islam itu menekankan kepatuhan dan dukungan mereka untuk perwalian Raja Yordania Abdullah II atas Masjid Al-Aqsa dan semua situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Kemlu Qatar mengatakan 'praktik provokatif' adalah bagian dari upaya mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.
Qatar menyerukan masyarakat internasional menghentikan upaya Israel mengubah konflik yang sedang berlangsung menjadi 'perang agama.'
Kemlu Qatar mengatakan pelanggaran provokatif yang bertepatan dengan serangan baru-baru ini di Gaza akan mengarah pada 'eskalasi kekerasan yang berbahaya.'
Liga Muslim Dunia juga mengutuk penyerbuan masjid dan menilai itu adalah pelanggaran serius terhadap resolusi dan hukum internasional.
Liga dan dewan internasional, badan dan dewan mencela 'eskalasi berbahaya' yang berdampak pada kesucian situs Islam.
Ketua komisi Uni Afrika (UA) juga mengutuk 'serangan serangan udara' Israel di Jalur Gaza ketika kekerasan meningkat di wilayah yang bermasalah.
“Moussa Faki Mahamat mengutuk keras serangan udara yang terus berlanjut oleh Israel di Gaza,” ungkap pernyataan UA.
“Penargetan warga sipil dan pendudukan ilegal yang terus berlanjut oleh pasukan keamanan Israel di Wilayah Pendudukan, merupakan pelanggaran besar terhadap hukum internasional, dan mempersulit pencarian solusi yang adil dan abadi,” papar pernyataan itu.
Kuwait pun turut mengutuk tindakan Israel sebagai upaya mengubah status sejarah dan hukum Al-Quds dan kesuciannya. Kementerian Luar Negeri negaratersebut memperingatkan serangan itu akan meningkatkan kekerasan dan ketegangan serta mengancam stabilitas kawasan.
Kuwait juga meminta masyarakat internasional memikul tanggung jawabnya mengekang serangan-serangan ini, mengakhirinya dan memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina dan kesucian mereka.
Sumber: Tantrum.Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
5 Perbedaan Jenis Puff Cushion Rubycell vs Velvet yang Bikin Hasil Makeup Beda
-
Membedah Makna Lagu 'Usik' Feby Putri: Seni Berdamai dengan Luka Masa Lalu
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
Turun Langsung Cek Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Tindak Tegas Setiap Pelanggar Hukum!
-
Rayakan 20 Tahun Debut, BigBang Bahas Identitas dan Kejayaan di Lagu BiiiG
-
Perang SUV Listrik Memanas: Nevo Q05 Pamer Ngecas Kilat, Leap Motor Andalkan Sasis Eropa
-
6 Cara Pakai Bedak Tabur di Atas Sunscreen agar Tidak Menggumpal, Makeup Jadi Halus
-
Elang Nias dan Burung Hantu Siau Dilaporkan Punah di Indonesia, Benarkah?
-
Mendidik Disiplin atau Mengulang Budaya Perpelocoan?
-
Ciputra Life Cetak Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Melonjak 53 Persen