SuaraCianjur.Id,- Secara tegas Arab Saudi mengutuk pemukim Yahudi Israel yang menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa pada Minggu (7/8/2022) kemarin.
Tindakan warga Yahudi itu sudah termasuk dalam 'pelanggaran serius terhadap hukum internasional.'
Dalam pernyataan keras, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi, meminta masyarakat internasional mengakhiri eskalasi dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga sipil Palestina.
Kerajaan mengatakan serangan itu melanggar kesucian tempat-tempat suci di Yerusalem, yang berkontribusi memperburuk ketegangan dan memperpanjang kekerasan, di tengah eskalasi di Gaza yang menewaskan lebih dari 40 warga Palestina dan melukai ratusan orang lainnya pekan lalu.
Yordania, penjaga Masjid Al Aqsa, mendesak Israel menghormati kesucian kompleks itu dan 'menghentikan langkah-langkah yang bertujuan mengubah status quo sejarah dan hukum.'
Dalam pernyataan yang diterbitkan di kantor berita Petra, dicuplik dari Sindonews, Selasa, 9 Agustus 2022, juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania Haitham Abu Alfoul menekankan, menjalankan urusan tempat suci itu secara eksklusif berada di bawah yurisdiksi Wakaf (wakaf) yang dikelola Yordania dan Administrasi Urusan al-Aqsha di Yerusalem.
Abu Alfoul menggambarkan tindakan Israel sebagai 'pelanggaran status quo sejarah dan hukum serta hukum internasional.' Dia mengatakan Israel tidak menghormati otoritas administrasi Masjid Al Aqsa.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengatakan pihaknya menganggap pemerintah Israel bertanggung jawab penuh dan langsung atas agresi yang sedang berlangsung terhadap situs-situs suci Kristen dan Islam, yang terutama adalah Masjid Al-Aqsa, dan untuk bahaya yang ditimbulkan dan dampak bagi seluruh wilayah.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Wakaf Islam (berafiliasi dengan Yordania dan bertanggung jawab atas Masjid Al-Aqsa) dan ditandatangani oleh komisi Islam lainnya di Yerusalem menyatakan, 'Barbarisme, tidak peduli berapa banyak, tidak akan mengubah realitas masjid Islam.'
Baca Juga: Usai Pisah dari Komedian Sule, Nathalie Holscher: Kayak Lahir Kembali ke Aku yang Dulu
Badan dan otoritas Islam itu menekankan kepatuhan dan dukungan mereka untuk perwalian Raja Yordania Abdullah II atas Masjid Al-Aqsa dan semua situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Kemlu Qatar mengatakan 'praktik provokatif' adalah bagian dari upaya mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.
Qatar menyerukan masyarakat internasional menghentikan upaya Israel mengubah konflik yang sedang berlangsung menjadi 'perang agama.'
Kemlu Qatar mengatakan pelanggaran provokatif yang bertepatan dengan serangan baru-baru ini di Gaza akan mengarah pada 'eskalasi kekerasan yang berbahaya.'
Liga Muslim Dunia juga mengutuk penyerbuan masjid dan menilai itu adalah pelanggaran serius terhadap resolusi dan hukum internasional.
Liga dan dewan internasional, badan dan dewan mencela 'eskalasi berbahaya' yang berdampak pada kesucian situs Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa