SuaraCianjur.Id,- Sebuah video viral yang mengabarkan perihal wanita kaya digeruduk oleh sejumlah pegawai kasir minimarket alfamart lantaran diduga membawa produk cokelat tanpa membayar alias mencuri.
Satu hal yang juga menjadi sorotan, wanita yang terlihat mengendarai mobil mewah itu diduga mencuri beberapa batang cokelat dengan harga yang mungkin terjangkau oleh wanita tersebut.
Namun tak terima nama baiknya dicemari oleh video tersebut, wanita balik menuntut dengan menggunakan UU ITE. Tentu saja ini membuat publik geram, termasuk Arief Muhammad.
"Geram sekali ngeliat postingan ini. Bener-bener abuse of power. Ada ibu-ibu (diduga) nyolong cokelat di minimarket, divideoin sama pegawai minimarket, videonya viral, ibunya nggak terima dan nuntut balik si pegawai pakai UU ITE," tulis Arief Muhammad, seperti yang dilihat dari akun media sosialnya, Senin (15/8/2022).
Arief Muhammad pun tak ragu memberikan bantuan hukum, kepada si pegawai bila pihak minimarket tidak mau membela pegawainya.
"Ini kalau kira-kira pihak minimarket nggak mau belain harkat dan martabat pegawainya, saya siap memberi bantuan hukum untuk mbaknya dalam bentuk apapun. Barangkali ada yang kenal sama mbak pegawainya, tolong sampaikan pesan ini yaa," imbuhnya.
Sederet netizen langsung ramai mengomentari unggahan Arief Muhammad dan ikut memberikan sentilan pedas terhadap kontroversi kasus tersebut.
"Mahal harga cokelat ya dibanding harga sewa lawyer," komentar netizen.
"Gila sihhh ini bang Arip sampe turun tangan," timpal netizen yang lain.
Baca Juga: Alun-alun Karawang Mulai Dibangun, Sumber Dana Dari APBD Jabar
Sumber:matamata.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Lille Menang, Calvin Verdonk Justru Bongkar Masalah Timnya
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Main di Posisi Baru, Dion Markx Tetap Percaya Diri Saat Debut Bersama Persib Bandung
-
Bos Agrinas Patuhi Saran Dasco, Sepakat Tunda Impor Pikap India