Suara.com - Sebuah video tengah ramai dan viral di media sosial hingga jadi pembahasan netizen, khususnya Twitter.
Video itu menampilkan seorang petugas minimarket meminta maaf, usai memergoki seorang perempuan yang kedapatan tak membayar cokelat yang diambilnya dari minimarket tersebut.
"Ibunya ketahuan ngambil cokelat gak bayar karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh si ibu dipaksa minta maaf. Yang nyolong siapa, yang suruh minta maaf siapa," tulis narasi dalam video tersebut.
Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum menduga kalau pasal UU ITE yang dipakai untuk mengancam karyawan Alfamart ini adalah Pasal 27 Ayat 3 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
"Harus tanya ke ibu-ibunya atau kuasa hukumnya, tapi kemungkinan Pasal 27 Ayat 3," kata Nenden saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (15/8/2022).
"Itu yang paling banyak dipakai juga soalnya kalau buat urusan-urusan kayak gini," lanjut dia.
Adapun Pasal 27 Ayat 3 UU ITE 11/2008 adalah sebagai berikut:
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Nenden menilai, pasal ini bisa dijadikan dasar hukum untuk membuat karyawan Alfamart itu dipidana.
Bahkan, itu juga berlaku meskipun sudah ada video klarifikasi yang saat ini viral di media sosial.
"Bisa banget (kena ancaman pidana) kalau melihat pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya. Meskipun sudah ada video klarifikasi itu, bukan jaminan kalau kasusnya bakal dilanjutkan. Apalagi sekarang tambah ramai," jelas Nenden.
Terkait video viral itu, pihak Alfamart pun buka suara dan memberikan respons.
Mereka pun membenarkan ada salah satu pegawainya yang diancam dengan UU ITE karena memviralkan peristiwa ibu-ibu mengambil cokelat tak membayar.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," tulis Alfamart dalam rilis yang dipublikasi melalui akun Twitter resmi Alfamart yang dipantau pada Senin (15/8/2022).
Menurut pihak manajemen Alfamart, peristiwa itu terjadi pada tanggal 13 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, Banten.
Berita Terkait
-
Dampak Kasus Karyawan Alfamart Minta Maaf, Warganet Ancam Akan Boikot
-
Viral di Twitter, Wanita Terang-terangan Jadi Selingkuhan, Sebut Dirinya Lidya 'Layangan Putus', Publik: Dih Bangga?
-
Viral di Twitter, Ditanya Kalau Dapat Istri Tidak Perawan, Jawaban Orang ini Tuai Pujian
-
Si Manis Kesayangan V BTS, Hari Ulang Tahun Yeontan Viral di Twitter
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik