Suara.com - Sebuah video tengah ramai dan viral di media sosial hingga jadi pembahasan netizen, khususnya Twitter.
Video itu menampilkan seorang petugas minimarket meminta maaf, usai memergoki seorang perempuan yang kedapatan tak membayar cokelat yang diambilnya dari minimarket tersebut.
"Ibunya ketahuan ngambil cokelat gak bayar karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh si ibu dipaksa minta maaf. Yang nyolong siapa, yang suruh minta maaf siapa," tulis narasi dalam video tersebut.
Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum menduga kalau pasal UU ITE yang dipakai untuk mengancam karyawan Alfamart ini adalah Pasal 27 Ayat 3 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
"Harus tanya ke ibu-ibunya atau kuasa hukumnya, tapi kemungkinan Pasal 27 Ayat 3," kata Nenden saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (15/8/2022).
"Itu yang paling banyak dipakai juga soalnya kalau buat urusan-urusan kayak gini," lanjut dia.
Adapun Pasal 27 Ayat 3 UU ITE 11/2008 adalah sebagai berikut:
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Nenden menilai, pasal ini bisa dijadikan dasar hukum untuk membuat karyawan Alfamart itu dipidana.
Bahkan, itu juga berlaku meskipun sudah ada video klarifikasi yang saat ini viral di media sosial.
"Bisa banget (kena ancaman pidana) kalau melihat pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya. Meskipun sudah ada video klarifikasi itu, bukan jaminan kalau kasusnya bakal dilanjutkan. Apalagi sekarang tambah ramai," jelas Nenden.
Terkait video viral itu, pihak Alfamart pun buka suara dan memberikan respons.
Mereka pun membenarkan ada salah satu pegawainya yang diancam dengan UU ITE karena memviralkan peristiwa ibu-ibu mengambil cokelat tak membayar.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," tulis Alfamart dalam rilis yang dipublikasi melalui akun Twitter resmi Alfamart yang dipantau pada Senin (15/8/2022).
Menurut pihak manajemen Alfamart, peristiwa itu terjadi pada tanggal 13 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, Banten.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari hasil investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis Alfamart.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," tulis Alfamart dalam rilis yang dipublikasi melalui akun Twitter resmi Alfamart yang dipantau pada Senin (15/8/2022).
Menurut pihak manajemen Alfamart, peristiwa itu terjadi pada tanggal 13 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, Banten.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari hasil investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis Alfamart.
Alfamart juga menyatakan sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen itu dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
Terkait peristiwa itu, pihak Alfamart menegaskan sedang melakukan investigasi lebih lanjut, dan apabila diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Dampak Kasus Karyawan Alfamart Minta Maaf, Warganet Ancam Akan Boikot
-
Viral di Twitter, Wanita Terang-terangan Jadi Selingkuhan, Sebut Dirinya Lidya 'Layangan Putus', Publik: Dih Bangga?
-
Viral di Twitter, Ditanya Kalau Dapat Istri Tidak Perawan, Jawaban Orang ini Tuai Pujian
-
Si Manis Kesayangan V BTS, Hari Ulang Tahun Yeontan Viral di Twitter
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
40 Kode Redeem FF Hari Ini 11 September 2025: Klaim SG2 Ungu dan Hadiah Eksklusif!
-
7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 11 September 2025, Bonus Pemain dan Gems Gratis!
-
Huawei Pura 80 Pro dan Ultra Masuk Indonesia 17 September, HP Kamera Terbaik di Dunia
-
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
-
POCO C85 Resmi Rilis di Indonesia: Baterai 6000 mAh, Layar 120Hz, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Update Harga iPhone setelah Apple Mengumumkan iPhone 17, Ada yang Turun?
-
Itel A100, HP Rp1 Jutaan Bodi Tangguh Standar Militer
-
4 HP Gaming 1 Jutaan Terbaik September 2025: Anti Ngelag, Cocok untuk Hadiah
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 1 Jutaan Terbaik September 2025, Fitur Menarik!
-
IM3 Gandeng Motorola Moto g86 POWER 5G Hadirkan HP 5G Murah dan Anti-Scam!