SuaraCianjur.id- Istri mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy menyusul menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka setelah hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh timsu bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pengumuman itu dipimpin Komjen Agung Budi Maryoto.
Sementara itu Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan sekelibat alasan kenapa Putri Candrawathi menjadi tersangka.
"Ibu PC mengetahui dan ada di lokasi saat kejadian," terang Andi Rian, di Mabes Polri Jumat (19/8/2022).
Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," jelas Andi.
Hasil pemeriksaan Putri Candrawathi telah diungkap oleh Irwasum Polri, Agung Budi Maryoto sebelumnya.
Agung menerangkan keberadaan Putri Candrawathi yang menjadi kunci penetapan kasus tersangka. Termasuk soal keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Brigadir J
"Demikian ibu PC ditetapkan sebagai tersangka," jelas Komjen Agung Budi Maryoto.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Berantas Bisnis Perjudian: yang Tidak Sanggup Angkat Tangan
Kepolisian memeriksa Putri Candrawathi sebanyak tiga kali.
Seperti yang diketahui, kalau Ferdy Sambo adalah aktor utama dibalik pembunuhan Brigadir J. Ferdy juga yang merekayasa skenario terhadap kematian Brigadir J, seolah-olah menjadi baku tembak.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
Tri Dorong Anak Muda Manfaatkan Teknologi dengan Cerdas di Era Digital
-
Terpopuler: Xiaomi RAM 8 GB Termurah, Lebih Murah dari Redmi Note
-
Operasi Keselamatan Semeru 2026: 2.151 Pelanggar Terjaring, Tak Pakai Helm Mendominasi
-
Jembatan ke-5 Pekanbaru Ada di Tol Rengat-Pekanbaru, Segera Rampung
-
6 Koleksi Mobil Jejouw yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Mohan Hazian
-
Anatomi Hoaks: Cara Mengenali Berita Palsu Hanya dari Judul dan Format
-
Cristiano Ronaldo Mogok Main di Al-Nassr, Georgina Rodriguez Pamer Ferrari Rp8,7M
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Produktivitas Pekerja Hybrid, Terbaru Februari 2026
-
Lebih dari Sekadar Barongsai: Deretan Mal Ini Jadi Destinasi Rayakan Imlek Penuh Budaya dan Hiburan