SuaraCianjur.id - Aktivis Faizal Assegaf dilaporkan Menteri Badan usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Mabes Polri pada Jumat (26/8/2022) sore imbas dari unggahan videonya yang dinilai fitnah.
Dalam akun media sosial Instagram @faizal.assegaf, dia mengunggah sebuah video Kamarudin Simanjuntak yang menceritakan rahasia seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya.
"Ada seorang mempersiapkan Capres 2024. Seorang Dirut BUMN mengeluarkan Rp 300 triliun disuruh atau atas inisiatif diri sendiri dia memacari banyak wanita," kata Kamarudin dalam video tersebut.
"Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback atas nama wanita-wanita ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghoib dinikahinya," lanjutnya.
Selain itu, Kamarudin juga membuka transaksi harian para wanita yang disebutnya tersebut sebesar Rp200 juta per hari.
"Entah uangnya dari mana. Saya ga ngerti kalian kasih berapa itu Dirut BUMN, itu namanya PT Taspen, saya buka ajalah," kata Kamarudin.
Selain itu Kamarudin juga mengatakan bahwa anak dari sosok pejabat ini belum membayar sekolah anak dari istri resminya.
Video Kamarudin yang diunggah ulang oleh Faizal di akunnya tersebut, meski Kamarudin tidak menyebutkan namanya, Faizal tambahkan catatan "Erick Thohir punya istri banyak, semuanya dinikahi secara ghoib,".
Faizal juga menulis catatan di bagian bawah video "Anak dari sitri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar," tulisnya.
Baca Juga: Dituduh Punya Banyak Istri Ghoib, Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf Ke Bareskrim
Dilaporkan Ke Bareskrim
Merasa difitnah, Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf. Laporan itu disampaikan melalui kuasa hukum Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza, yang telah ditunjuk sebagai penerima kuasa dari Erick.
"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H Simanjuntak SH yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp300 triliun," ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ifdhal mengatakan melaporkan Faizal terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Faizal Akan Laporkan Erick Thohir dan Kamaruddin
Menanggapi laporan tersebut, dalam akun Twitternya, Faizal membuat cuitan yang mengancam akan melaporkan balik Erick Thohir dan Kamaruddin ke Mabes Polri.
"Hari Senin minggu dpn saya akan laporkan @erickthohir & Kamaruddin ke Mabes Polri !!! Jgn pernah mengertak saya, postingan yg saya posting di IG saya, didapat dari Grup Alumni UI & beredar luas, knp kalian buat fitnah keji dan jahat pd saya? Goblak kalian !!!!," tulisnya.
Faizal merasa tidak memfitnah Erick Thohir. Tak ada pembelaan dari Kamaruddin, Faizal menduga bahwa Kamaruddin sedang bermain mata menutupi skandal tersebut.
"Mana kalimat saya memfitnah anda bung @erickthohir...??? Anda Kamarudin, justry saya duga telah bermain mata utk menutupi skandal di BUMN, dgn upaya menyalihkan isu tersebut utk menyerang pribadi saya. Saya lawan!!!!," cuitnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M