SuaraCianjur.id- Ada penambahan formasi baru sesuai yang telah ditetapkan BKN dalam informasi seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Tentu saja dengan ada formasi baru ini, kesempatan besar bagi beberapa profesi khususnya di profesi yang satu ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN RB), menetapkan kembali jumlah formasi terbaru dalam seleksi CPNS dan PPPK di tahun anggaran 2022. Penambahan formasi yang ditetapkan sebesar 114.301 orang.
Jumlah tersebut yang paling banyak adalah untuk PPPK Guru. Sebelumnya total keseluruhan sebanyak 1.086.128 orang kini bertambah hingga 1.200.429 orang.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
Pertama formasi untuk Pusat terdiri 95.324 kuota dengan rincian, Guru 50 ribu orang, Dosen 15 ribu orang, Nakes tujuh ribu orang dan Jabatan teknis 23.324 orang.
Untuk yang kedua, formasi di daerah sebanyak 1.054 276 dengan rincian Guru sebnayak 758.018 orang, Nakes 255.249 orang, Jabatan teknis 41.009 orang.
Lalu ketiga untuk Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941 orang. Dan keempat formasi khusus bagi Papua dan Papua Barat yakni sebanyak 41.888 orang dengan rincian, PPPK dan CPNS Papua 28.895 orang dan PPPK dan CPNS Papua Barat sebanyak 12.993 orang.
Maka tahapan selanjutnya adalah melakukan pendaftaran, maka dari itu segeralah untuk membuat akun SSCASN, demi mempersiapkan pendaftaran PPPK 2022.
Baca Juga: Sejumlah Sekolah Tingkat SD dan SMP di Cianjur di Merger
Pemerintah saat ini sedang melaksanakan pendataan bagi tenaga honorer atau non ASN di Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Dalam sebuah surat edaran bagi mereka yang berhasil didata dan telah memenuhi persyaratan akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Bagi yang saat ini berstatus tenaga honorer maka segeralah persiapkan berkas dan dokumen sebelum membuat akun SSCASN:
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
5 Rekomendasi Isi Hampers Low Budget, Mulai dari Rp20 Ribuan Saja
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Permata Bank Raup Laba Rp3,6 Triliun, Segini Bocoran Dividen
-
Iran Serukan Perlawanan Total: Blokir Selat Hormuz, Siap Harga Minyak Tembus USD 200
-
KPop Demon Hunters 2 Segera Tiba, Netflix Resmi Umumkan Rencana Produksi
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Viral Artis Jual Preloved Sampai Celana Dalam Anak dan Handuk Bekas, Siapa?
-
Jelang Lebaran, Bank Mandiri Siapkan Mudik Gratis ke 80 Kota
-
Kapal Tanker Meledak Kena Serangan Iran, Harga Minyak Kembali 'Mendidih'
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara