SuaraCianjur.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tinggal menunggu Kejaksaan Agung untuk penyidik antirasuah dapat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pengusaha Sawit Surya Darmadi dalam kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik sempat batal memeriksa Surya Darmadi lantaran kondisinya ktika itu sempat sakit.
"Sejauh ini kami masih menunggu jadwal waktu pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Agung pasca tersangka (Surya Darmadi) sakit," kata Ali dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Ali mengatakan koordinasi dengan korps adhyaksa untuk dapat memeriksa Surya Darmadi penyidik antirasuah juga sudah mengirimkan surat.
"KPK sebelumnya sudah berkirim surat terkait pemeriksaan yang bersangkutan (Surya Darmadi)," ucap Ali
Sebagai bentuk sinergitas, kata Ali, dalam penanganan perkara Surya Darmadi tentu KPK terus melakukan koordinasi dengan kejaksaan agung.
"Tentu penyelesaian perkara dengan terangka SD (Suya Darmadi) kami koordinasikan dengan Kejaksaan Agung sesuai kewenangan KPK. Perkembangan akan disampaikan," imbuhnya
KPK dalam penanganan perkara kasus Surya Darmadi terkait dengan suap alih fungsi lahan di Prov Riau.
Sedangkan, Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka terkait penguasaan lahan sawit hingga merugikan keuangan negara serta pencucian uang mencapai Rp78 Triliun.
Untuk penahanan Surya Darmadi kekinian juga menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan alasan pembatalan pemeriksaan Surya Darmadi lantaran pihak terperiksa terkendala kesehatan.
"Pemeriksaan SD (Surya Darmadi) memang seharusnya dijadwalkan hari ini. Karena mungkin ada alasan teknis kendala kesehatan tersangka yang ada di Kejaksaan Agung," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir