SuaraCianjur.id- Lanjutan sidang kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di Pengadilan Negerib (PN) Tipikor Bandung, kembali dilanjutkan, Rabu (24/8/2022).
Agenda sidang kali ini masih sama, menghadirkan para saksi. Penyidik KPK masih berusaha membuktikan aliran dana dari Pemkab Bogor kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Sebelumnya terungkap oknum BPK ternyata lebih aktif meminta uang kepada para kontraktor tanpa melalui pegawai Pemkab Bogor.
Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK, menghadirkan empat orang pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Mereka dihadirkan di kursi panas untuk membuktikan apakah ada atau tidak aliran dana dari Pemkab Bogor kepada BPK.
Mereka adalah Anthon Merdiansyah sebagai pegawai BPK Jabar/Kasub Auditoriat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan seorang pegawai BPK Jabar/Ketua Tim Ad Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa pegawai BPK Jabar/Pemeriksa, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah pegawai BPK Jabar/Pemeriksa.
Jaksa masih kesulitan untuk membuktikan perintah Ade Yasin kepada Ihsan Ayatullah yang menjadi terdakwa.
Sejauh ini sudah ada 35 saksi yang telah dihadirkan dalam proses berjalannya sidang. Tapi belum ada pembuktian jika Ade Yasin memberikan instruksi suap kepada petugas BPK.
Hingga kini justru oknum BPK Jabar yang ternyata lebih aktif melakukan usaha pemerasan dengan memanfaatkan peran dari terdakwa Ihsan Ayatullah.
Menurut Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar, mengungkapkan dakwaan KPK hingga kini lemah untuk menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Baca Juga: Wanita, Hindari Jenis Camilan Ini Karena Megandung Kolestrol Tinggi dan Sayangi Tubuhmu
"Lemah dan tidak ada kaitannya, saya yakin Ibu Ade Yasin bebas," kata Dinalara, didampingi tim kuasa hukum Roynal Pasaribu, Kepler Sitohang dan R Jourda Ugroseno.
Hal itu terlihat pada sidang Senin (22/8) pekan lalu, kalau Ihsan Ayatullah menegaskan tidak pernah mendapat perintah dari Ade Yasin. Diketahui jika Ihsan menjabat sebagai Kasubid Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.
Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan seorang pengusaha pemilik Dede Print, bernama Dede Sopian ditanya oleh terdakwa, soal perintah Ade Yasin.
"Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?" tanya Ihsan kepada Dede.
"Tidak pernah," jawab Dede secara singkat.
Setelah itu, Ihsan kembali bertanya pada Dede.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar