SuaraCianjur.id- Rizky Billar melakukan tindakan kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya bernama Lesti Kejora.
Kabar ini membuat kejutan bagi masyarakat Indonesia, karena rumah tangga mereka yang kerap diselimuti romantisme dan kerap disorot oleh masyarakat Indonesia, harus diterpa kabar yang kurang sedap.
Bahkan bahtera rumah tangga mereka kini berada di ujung tanduk.
Lesti Kejora secara resmi telah melaporkan tindakan suaminya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.
Namun ternyata jauh sebelum adanya kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora, ada perjanjian pranikah yang telah dbuat oleh mereka sebelum menikah. Hal ini pun kembali ramai dibicarakan.
Mereka membacakan surat perjanjian mereka sebelum menikah di bulan Agustus 2021 lalu.
Isi dalam perjanjian itu lebih menekankan terhadap proses keterbukaan usai menjadi pasangan suami istri secara resmi.
1. Memberi Tahu Pasword PIN ATM
Rizky Billar saat itu sudah menyiapkan surat bermaterai yang enyebut jika mereka berjanji utuk saling terbuka, termasuk soal password handphone, password sosial media, sampai PIN ATM.
2. Jangan Ada Guling
Mereka juga haru berjanji kalau di kamarnya tidak boleh ada bantal dan guling
3. Cium Kening
Ada juga kesepakatan ketika Rizky Billar setiap akan berangkat kerja harus mengecup kening Lesti Kejora.
4. Selalu Ada Waktu
Lesti Kejora juga meminta kepada Rizky Billar agar selalu bisa meluangkan waktu di tengah kesibukannya sebagai seorang artis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal