SuaraCianjur.Id - Prahara rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora masih belum usai diperbincangkan publik.
Sejak Rizky Billar dilaporkan sebagai pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang istri, kini peloparannya sudah mencapai klimaks.
Pada Rabu (12/10/20222), Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, pihak kepolisian telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang menyatakan Rizky Billar telah melakukan penganiayaan kepada Lesti Kejora.
Alat bukti tersebut diantaranya laporan Lesti Kejora, keterangan saksi-saksi, foto, hingga hasil visum.
Kini Rizky Billar dan pihaknya tidak bisa berkelit lagi. Setelah sebelumnya pihak Rizky Billar menantang untuk membuktikan adanya KDRT, kini bukti yang berbicara.
Mengetahui status client-nya sebagai tersangka, Horma Sitompul selaku pengacara Rizky Billar akan megajukan surat penangguhan penahanan resmi agar Rizky Billar tidak langsung ditahan.
Meski begitu, saat ini Polres Metro Jakarta Selatan telah menghadirkam Rizky Billar pada jumpa pers dengan menggunakan baju oranye tahanan.
Hingga saat ini publik masih menantikan klarifikasi secara langsung dari Rizky Billar dan Lesti Kejora terkair prahara rumah tangga mereka berdua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'