SuaraCianjur.Id - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Rabu (12/10/2022) malam.
Awalnya, Rizky Billar diagendakan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022) namun dirinya meminta untuk dipercepat.
Setelah menjalani 8 jam pemeriksaan sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya status Rizky Billar dinaikan menjadi tersangka.
Polisi telah mendapatkan lebih dari dua bukti yang membenarkan aksi penganiayaan Rizky Billar kepada sang istri, Lesti Kejora.
Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Metro Jaya lewat jumpa pers menyatakan alat bukti tersebut diantaranya keterangan korban,keterangan saksi,foto dan juga hasil visum.
"Dalam hal ini kita telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Sehingga langkah-langkah ini, status yang bersangkutan naik menjadi tersangka. Kemudian acara kita lanjut dari penyidik malam hari ini juga ya, akan dilakukan pemeriksaan kepada saudara Muhammad Rizki sebagai tersangka," ungkap Endra Zulpan pada Rabu (12/10/2022) malam.
Ia juga sempat menyampaikan bahwa Lesti Kejora menyatakan jika suaminya tersebut telah melakukan KDRT sebanyak sepuluh kali sejak tahun lalu. Sehingga KDRT ini bukan yang pertama kali dialaminya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar dihadirkan dalam jumpa pers dengan menggunakan baju tahanan berwana oranye.
Hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan dari Lesti Kejora untuk berdamai atau tidak dengan suaminya tersebut.
Baca Juga: Pakai Baju Tahanan Rizky Billar Nampak Kesal
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026