/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:10 WIB
Suami lesti Kejora bernama Rizky Billar (Foto Istimewa / Suara.com - Oke Atmaja)

"Secara substansi bila ada perdamaian, maka seharusnya hari ini sudah ada restirative justice dan seharusnya Billar bisa dikeluarkan hari ini.  Kami akan menunggu hingga esok (hari Jumat ini)," terang Philipus.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan turut membenarkan kabar Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT.

Kepolisian akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah pencabutan laporan kepolisian dari Lesti Kejora layak disetujui atau tidak.

Zulpan mengatakan kalau pencabutan laporan oleh Lesti Kejora ada mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan.

Menurut Zulpan alasannya ahrus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, terkhusus kepada pihak yang menjadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan. Nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," jelas Zulpan.

Load More