SuaraCianjur.id - Meski Lesti Kejora telah menyatakan mencbut laporan polisi, terkait kasus KDRT dengan terlapor suaminya Rizky Billar, namun ayah satu anak itu tidak langsung bebas.
Saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai tersangka dan tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan (Kamis) malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi dikutip dari Antara, Kamis (13/10/2022) tengah malam.
Polisi mengatakan, ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan. Dengan itu, Kabid Humas menegaskan ada aturan yang harus dilakukan.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait dengan tindakan KDRT, yang dilakukan suaminya Rizky Billar.
"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Saat mencabut laporan, Lesti langsung memeluk Rizky Billar dihadapan penyidik kepolisian.
"Ada lah (pelukan), pasti," kata Surya Darma Simbolon.
Baca Juga: Komnas HAM Minta PSSI Beri Trauma Healing Pasca Tragedi Kanjuruhan
Lesti Kejora juga disebut tak kuasa menahan tangis setelah memutuskan menyudahi konflik dengan Rizky Billar lewat jalur damai. "Jelas (menangis)," tutur Surya Darma Simbolon.
Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam surat laporan tersebut juga menjelaskan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Sumber : SuaraRiau.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis