SuaraCianjur.id- Ronny Talapesy yang bertindak sebagai kuasa hukum untuk tersangka Bharada E, membantah pernyataan yang mengklaim Ferdy Sambo tidak memberikan perintah menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya Kuasa Hukum Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah menyatakan kalau kliennya tidak pernah memerintah penembakan ke Brigadir J.
Secara tegas Ronny pun membantah hal itu dan menyebut kalau Sambo memang menyuruh anak buahnya untuk menembak.
Menurutnya tidak ada perintah seperti yang disampaikan oleh Febri sebagai kuasa hukum Sambo untuk menghajar Brigadir J oleh Bharada E.
"Iya dari keterangan klien saya menyampaikan bahwa perintahnya adalah perintah tembak. Iya (perintahnya tembak), iya bukan hajar-hajar," ucap Ronny seperti mengutip dari tayangan di Kompas Tv, seperti dilihat pada hari Jumat (14/10/2022).
Menurut Ronny, Ferdy Sambo sejak awal saat rekonstruksi kasus memang kerap membantah soal apa yang telah disampaikan oleh Bharada E. Hanya saja menurutnya semua kebenaran berbasis data dan bukti. Jadi jika memang Ferdy Sambo itu mengelak maka diminta untuk mencari barang bukti yang mendukung hal itu.
"Sebenarnya kita tidak kaget karena kan waktu rekonstruksi juga dari pihak saudara FS membantah apa yang disampaikan oleh klien saya (Bharada E), tapi silahkan saja itu haknya dari tersangka nanti kita uji di pengadilan,” terang Ronny.
Jadi menurutnya, dari pembuktian yang lain akan dicocokan dengan alat bukti yang lain.
"Pastinya begini yang perlu kita sampaikan bahwa, klien saya konsisten menyampaikan fakta yang terjadi. Karena klien saya (Bharada E) merupakan saksi kunci yang membuka terang kasus ini," jelas Ronny.
Baca Juga: Jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa Berbelok Arah ke Yanma, Karir Diujung Jurang PTDH Akibat Narkoba
Apalagi Bharada E yang mengajukan diri dan bersedia untuk menjadi Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ketika diterimanya status sebagai JC itu, ada syarat yang sangat ketat oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Mereka melakukan akses dan mereka menguji keterangan dari calon JC ini," jelas Ronny.
Dirinya yakin Bharada E sudah teruji dengan konsistensinya dalam keterangan.
"Kalau kita flashback begini, klien saya ini yang mengungkap dan akhirnya terbukalah apa yang terjadi. Dan diikuti dengan alat bukti yang lain kemudian keterangan saksi yang lain berubah juga mengikuti. Nanti detailnya kita buka di pengadilan," terang Ronny.
Bharada E sendiri sangat paham dengan posisinya yang menyandang sebagai status JC. Ronny juga menyampaikan, secara prinsip kliennya tak akan berupaya untuk menyelamatkan diri.
Menurut Ronny yang paling penting adalah bagaimana cara untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini.
"Filosofi dari undang-undang perlindungan saksi dan korban, ketika salah satu pelaku membuka dan menyampaikan apa yang terjadi. Kemudian bekerja sama dengan penyidik, kemudian nanti bekerja sama menyampaikan di pengadilan, nah harusnya ini kan menjadi pertimbangan," terang Ronny.
Secara tegas Ronny menyataan kalau Ferdy Sambo memang memberikan perintah untuk menembak Brigadir J kepada Bharada E.
"Ya kami tetap konsisten bahwa klien saya sampaikan adalah perintah tembak. Nah kalau seandainya dari rekan-rekan dan tim penasehat Ferdy Sambo menyampaikan berbeda, ya nanti kita uji di pengadilan," kata Ronny menegaskan kembali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934
-
Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku
-
Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman
-
5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari
-
Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source
-
Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton
-
Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran
-
6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka
-
IHSG Bertahan di Level 6.300 Pagi Ini, Saham ASII Perlu Disimak
-
Hino Terapkan Digitalisasi PDI dan Standarisasi Karoseri Guna Menjamin Keamanan Kendaraan Niaga