SuaraCianjur.id- Ronny Talapesy yang bertindak sebagai kuasa hukum untuk tersangka Bharada E, membantah pernyataan yang mengklaim Ferdy Sambo tidak memberikan perintah menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya Kuasa Hukum Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah menyatakan kalau kliennya tidak pernah memerintah penembakan ke Brigadir J.
Secara tegas Ronny pun membantah hal itu dan menyebut kalau Sambo memang menyuruh anak buahnya untuk menembak.
Menurutnya tidak ada perintah seperti yang disampaikan oleh Febri sebagai kuasa hukum Sambo untuk menghajar Brigadir J oleh Bharada E.
"Iya dari keterangan klien saya menyampaikan bahwa perintahnya adalah perintah tembak. Iya (perintahnya tembak), iya bukan hajar-hajar," ucap Ronny seperti mengutip dari tayangan di Kompas Tv, seperti dilihat pada hari Jumat (14/10/2022).
Menurut Ronny, Ferdy Sambo sejak awal saat rekonstruksi kasus memang kerap membantah soal apa yang telah disampaikan oleh Bharada E. Hanya saja menurutnya semua kebenaran berbasis data dan bukti. Jadi jika memang Ferdy Sambo itu mengelak maka diminta untuk mencari barang bukti yang mendukung hal itu.
"Sebenarnya kita tidak kaget karena kan waktu rekonstruksi juga dari pihak saudara FS membantah apa yang disampaikan oleh klien saya (Bharada E), tapi silahkan saja itu haknya dari tersangka nanti kita uji di pengadilan,” terang Ronny.
Jadi menurutnya, dari pembuktian yang lain akan dicocokan dengan alat bukti yang lain.
"Pastinya begini yang perlu kita sampaikan bahwa, klien saya konsisten menyampaikan fakta yang terjadi. Karena klien saya (Bharada E) merupakan saksi kunci yang membuka terang kasus ini," jelas Ronny.
Baca Juga: Jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa Berbelok Arah ke Yanma, Karir Diujung Jurang PTDH Akibat Narkoba
Apalagi Bharada E yang mengajukan diri dan bersedia untuk menjadi Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ketika diterimanya status sebagai JC itu, ada syarat yang sangat ketat oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Mereka melakukan akses dan mereka menguji keterangan dari calon JC ini," jelas Ronny.
Dirinya yakin Bharada E sudah teruji dengan konsistensinya dalam keterangan.
"Kalau kita flashback begini, klien saya ini yang mengungkap dan akhirnya terbukalah apa yang terjadi. Dan diikuti dengan alat bukti yang lain kemudian keterangan saksi yang lain berubah juga mengikuti. Nanti detailnya kita buka di pengadilan," terang Ronny.
Bharada E sendiri sangat paham dengan posisinya yang menyandang sebagai status JC. Ronny juga menyampaikan, secara prinsip kliennya tak akan berupaya untuk menyelamatkan diri.
Menurut Ronny yang paling penting adalah bagaimana cara untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini.
"Filosofi dari undang-undang perlindungan saksi dan korban, ketika salah satu pelaku membuka dan menyampaikan apa yang terjadi. Kemudian bekerja sama dengan penyidik, kemudian nanti bekerja sama menyampaikan di pengadilan, nah harusnya ini kan menjadi pertimbangan," terang Ronny.
Secara tegas Ronny menyataan kalau Ferdy Sambo memang memberikan perintah untuk menembak Brigadir J kepada Bharada E.
"Ya kami tetap konsisten bahwa klien saya sampaikan adalah perintah tembak. Nah kalau seandainya dari rekan-rekan dan tim penasehat Ferdy Sambo menyampaikan berbeda, ya nanti kita uji di pengadilan," kata Ronny menegaskan kembali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
-
Resmi! Persija Jakarta Kerja Sama dengan Adidas untuk Arungi Musim 2026/2027
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris