SuaraCianjur.id - AKBP Doddy Prawiranegara menyeret bekas pimpananya Irjen Pol Teddy Minahasa, dalam kasus narkoba. Keduanya terlibat dalam penjualan narkoba hasil pengungkapan, Polres Bukittinggi yang pada saat itu dipimpin AKBP Doddy.
Dilansir dari akun Instagram @humas_polrestabukittinggi, memposting saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Buktitinggi. Dalam video tersebut, terlihat ada AKBP Doddy Prawiranegara bersama dengan Irjen Pol Teddy Minahasa. Tengah bersiap memusnahkan narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap Polres Bukittinggi, sebanyak 41,1 kilogram. Pengungkapan dan pemusnahan narkoba jenis sabu itu, diduga menjadi asal muasal keduanya terjerat penjualan narkoba sisa pengungkapan.
Pada video yang disunting Juni tertanggal 15. Dihadapan AKBP Doddy Prawiranegara, JPU, Direktur Reserse Narkoba serta tamu undangan lainnya yang hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa menegaskan dari 41,1 kilogram yang berhasil diungkap, 35 kilogram sabu dimusnahkan. Sisanya akan dipakai untuk sampel barang bukti.
"Alhamdulillah dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti. Dimana pada 14 Mei sampai 20 Mei lalu, berhasil mengamankan 41,1 kilogram," kata Irjen Pol Teddy Minahasa saat membuka kegiatan pemusnahan, sebagaimana dilihat SuaraCianjur.id, Minggu (22/10/2022).
"hari ini yang akan musnahkan sebanyak 35 kilogram, sisanya adalah menjadi sample barang bukti dan hal ini sudah disepekati oleh para penyidik, JPU, kemudian Direktur Reserse Narkoba," sambung Teddy Minahasa.
Teddy pun menegaskan kembali perkataannya, yang menyebut jika pemusnahaan 41,1 kilogram itu hanya dimusnahkan 35 kilogram.
"disepakati bahwa, yang hari ini dimusnhakan 35 kilogram," ucap Teddy Minahasa dalam video.
Adapun video tersebut diambil saat kegiatan pemusnahan barang bukti, di Polres Bukittinggi. Dalam keterangan video, dituliskan 'Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 41, 4 Kilogram'. Didalam video terdapat keterangan jika ada sembilan tersangka yang diamankan dalam pengungkapan sabu 41,1 kilogram.
Saat ini baik Irjen Teddy dan AKBP Doddy Prawiranegara, telah dicopot dari jabatan mereka masing-masing. Keduanya saat ini menjadi tersangka dan tahanan kasus narkoba. Video Irjen Pol Teddy Minahasa untuk sisakan barang bukti narkoba jenis sabu, berada di tautan Instagram yang ada di bawah.(*)
Baca Juga: Jangan Skip! 3 Hal Ini Harus Dilakukan saat Jadi Mahasiswa
Sumber : Instagram
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bedak Apa yang Tahan 12 Jam? Cek 5 Rekomendasi Anti Luntur Berjam-jam
-
Rekomendasi Cicilan Motor BRI 2026, Ramah Dompet dengan Bunga 0 Persen
-
BRImo Hadirkan Fitur Tebus Cicilan, Nasabah Bisa Dapatkan Cashback!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?
-
Cetak 2 Gol Injury Time untuk VVV Venlo, Dean Zandbergen Kirim Sinyal Bela Timnas Indonesia
-
Jangan Anggap Sepele! Ini Cara Mencegah Kucing Terkena Kutu
-
Nasabah BRI Kini Bisa Langsung Deposit Tokocrypto
-
Jan Olde Riekerink Pasang Target Akhiri Musim di Enam Besar