SuaraCianjur.id - AKBP Doddy Prawiranegara menyeret bekas pimpananya Irjen Pol Teddy Minahasa, dalam kasus narkoba. Keduanya terlibat dalam penjualan narkoba hasil pengungkapan, Polres Bukittinggi yang pada saat itu dipimpin AKBP Doddy.
Dilansir dari akun Instagram @humas_polrestabukittinggi, memposting saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Buktitinggi. Dalam video tersebut, terlihat ada AKBP Doddy Prawiranegara bersama dengan Irjen Pol Teddy Minahasa. Tengah bersiap memusnahkan narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap Polres Bukittinggi, sebanyak 41,1 kilogram. Pengungkapan dan pemusnahan narkoba jenis sabu itu, diduga menjadi asal muasal keduanya terjerat penjualan narkoba sisa pengungkapan.
Pada video yang disunting Juni tertanggal 15. Dihadapan AKBP Doddy Prawiranegara, JPU, Direktur Reserse Narkoba serta tamu undangan lainnya yang hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa menegaskan dari 41,1 kilogram yang berhasil diungkap, 35 kilogram sabu dimusnahkan. Sisanya akan dipakai untuk sampel barang bukti.
"Alhamdulillah dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti. Dimana pada 14 Mei sampai 20 Mei lalu, berhasil mengamankan 41,1 kilogram," kata Irjen Pol Teddy Minahasa saat membuka kegiatan pemusnahan, sebagaimana dilihat SuaraCianjur.id, Minggu (22/10/2022).
"hari ini yang akan musnahkan sebanyak 35 kilogram, sisanya adalah menjadi sample barang bukti dan hal ini sudah disepekati oleh para penyidik, JPU, kemudian Direktur Reserse Narkoba," sambung Teddy Minahasa.
Teddy pun menegaskan kembali perkataannya, yang menyebut jika pemusnahaan 41,1 kilogram itu hanya dimusnahkan 35 kilogram.
"disepakati bahwa, yang hari ini dimusnhakan 35 kilogram," ucap Teddy Minahasa dalam video.
Adapun video tersebut diambil saat kegiatan pemusnahan barang bukti, di Polres Bukittinggi. Dalam keterangan video, dituliskan 'Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 41, 4 Kilogram'. Didalam video terdapat keterangan jika ada sembilan tersangka yang diamankan dalam pengungkapan sabu 41,1 kilogram.
Saat ini baik Irjen Teddy dan AKBP Doddy Prawiranegara, telah dicopot dari jabatan mereka masing-masing. Keduanya saat ini menjadi tersangka dan tahanan kasus narkoba. Video Irjen Pol Teddy Minahasa untuk sisakan barang bukti narkoba jenis sabu, berada di tautan Instagram yang ada di bawah.(*)
Baca Juga: Jangan Skip! 3 Hal Ini Harus Dilakukan saat Jadi Mahasiswa
Sumber : Instagram
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
5 Hal yang Membuat Samsung S26 Jadi Primadona Baru
-
7 Keuntungan Membeli Samsung S26 Bergaransi Resmi di Blibli
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tersingkir oleh Maarten Paes, Kiper Muda Ajax Kirim Sinyal Perang Rebut Posisi Utama
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
Andritany Geleng-geleng Persija Bisa Menang Lawan MU di Ternate