SuaraBandung.id – Diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Padahal sebelumnya, Irjen Pol teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober lalu.
Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP 2022. Namun, kini penunjukkan tersebut telah dibatalkan.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari PMJ News, Jumat (21/10/2022).
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, bersama empat anggota Polri lainnya.
Keempat polisi itu antara lain, anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D.
Untuk saat ini, Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyatakan bahwa belum ada rencana untuk mengajukan praperadilan berkenaan dengan kasus dugaan tindak pidana narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Tidak ada rencana mengajukan praperadilan," ucap Henry Yosodiningrat, dikutip dari PMJ News, Jumat (21/10/2022).
Selanjutnya, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyidikan dalam perkara yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Aremamedia: Revano Korban Meninggal ke 134
"Kami masih beri kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," tuturnya.
Dari berita yang dihimpun, Polisi menyebutkan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Terancam Hukuman Mati, Irjen Teddy Belum Ada Rencana Ajukan Praperadilan
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba dan Sebut Hasil Positif Tes Urin Berasal dari Obat Bius
-
LENGKAP, Lapor Pak Jokowi! Tingkah para Jenderal Polri, dari Dalang Pembunuhan, Korupsi, hingga Narkoba
-
Jenderal Kepercayaan Kapolri Bertumbangan, Ternyata Ini Alasan di Belakang Layar Irjen Teddy Minahasa Disikat Soal Narkoba
-
Jejak Digital! Irjen Pol Teddy Minahasa Pernah Ungkap Pekerjaan Halal dan Terhormat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan