SuaraBandung.id – Diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Padahal sebelumnya, Irjen Pol teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober lalu.
Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP 2022. Namun, kini penunjukkan tersebut telah dibatalkan.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari PMJ News, Jumat (21/10/2022).
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, bersama empat anggota Polri lainnya.
Keempat polisi itu antara lain, anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D.
Untuk saat ini, Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyatakan bahwa belum ada rencana untuk mengajukan praperadilan berkenaan dengan kasus dugaan tindak pidana narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Tidak ada rencana mengajukan praperadilan," ucap Henry Yosodiningrat, dikutip dari PMJ News, Jumat (21/10/2022).
Selanjutnya, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyidikan dalam perkara yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Aremamedia: Revano Korban Meninggal ke 134
"Kami masih beri kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," tuturnya.
Dari berita yang dihimpun, Polisi menyebutkan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Terancam Hukuman Mati, Irjen Teddy Belum Ada Rencana Ajukan Praperadilan
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba dan Sebut Hasil Positif Tes Urin Berasal dari Obat Bius
-
LENGKAP, Lapor Pak Jokowi! Tingkah para Jenderal Polri, dari Dalang Pembunuhan, Korupsi, hingga Narkoba
-
Jenderal Kepercayaan Kapolri Bertumbangan, Ternyata Ini Alasan di Belakang Layar Irjen Teddy Minahasa Disikat Soal Narkoba
-
Jejak Digital! Irjen Pol Teddy Minahasa Pernah Ungkap Pekerjaan Halal dan Terhormat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 121: Peran Budaya Lokal
-
Viral Whip Pink, Ternyata Pelaku Balap Mobil Banyak yang Suka Karena Faktor Ini
-
Gelombang Protes UNM Berlanjut, Mahasiswa Minta Mendikti Evaluasi Kebijakan
-
Moodys Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Dorong Smart Diplomacy, OIC Youth Indonesia Siapkan Pemimpin Muda Global
-
Berpeluang Membela Timnas Indonesia, Luke Vickery Berikan Kode Positif?
-
Libas Unggulan Kedua, Janice/Eala Maju ke Semifinal Abu Dhabi Open 2026
-
Target Percepatan Elektrifikasi 100 Persen, Gubernur Khofifah Pasang Listrik Gratis untuk 3.400 RTM
-
Baru Gabung Langsung Latihan, Fasilitas Dewa United Bikin Ivar Jenner Terkejut
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP