SuaraBandung.id – Diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Padahal sebelumnya, Irjen Pol teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober lalu.
Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP 2022. Namun, kini penunjukkan tersebut telah dibatalkan.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari PMJ News, Jumat (21/10/2022).
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, bersama empat anggota Polri lainnya.
Keempat polisi itu antara lain, anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D.
Untuk saat ini, Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyatakan bahwa belum ada rencana untuk mengajukan praperadilan berkenaan dengan kasus dugaan tindak pidana narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Tidak ada rencana mengajukan praperadilan," ucap Henry Yosodiningrat, dikutip dari PMJ News, Jumat (21/10/2022).
Selanjutnya, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyidikan dalam perkara yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Aremamedia: Revano Korban Meninggal ke 134
"Kami masih beri kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," tuturnya.
Dari berita yang dihimpun, Polisi menyebutkan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Terancam Hukuman Mati, Irjen Teddy Belum Ada Rencana Ajukan Praperadilan
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba dan Sebut Hasil Positif Tes Urin Berasal dari Obat Bius
-
LENGKAP, Lapor Pak Jokowi! Tingkah para Jenderal Polri, dari Dalang Pembunuhan, Korupsi, hingga Narkoba
-
Jenderal Kepercayaan Kapolri Bertumbangan, Ternyata Ini Alasan di Belakang Layar Irjen Teddy Minahasa Disikat Soal Narkoba
-
Jejak Digital! Irjen Pol Teddy Minahasa Pernah Ungkap Pekerjaan Halal dan Terhormat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa
-
Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG
-
Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami