SuaraCianjur.id- Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan bersuara terkait dengan datanganya desakan yang meminta dirinya mundur dari kursi jabatan Ketum PSSI.
Hal itu terjadi buntut dari Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada hari Sabtu (1/10) hingga menewaskan ratusan orang.
Termasuk TGIPF pun memberikan sekedar saran kepada Ketum PSSI untuk mundur.
Namun desakan tersebut dijawab oleh pria yang akrab disapa Iwan Bule ini. Secara tegas dirinya mengatakan tak akan mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum PSSI.
Alasan bagi dirinya kalau mundur akan sama saja seperti seorang pengecut dan tidak bisa menyelesaikan masalah.
Maka dari Iwan Bule mengklaim sebagai Ketum PSSI yang bertanggung jawab, dirinya akan tetap mengisi kursi prang nomor satu di PSSI.
"Kalau mundur itu menurut kami tidak menyelesaikan masalah. Kalau saya mundur saya pengecut, saya pecundang,” ungkap Iwan Bule dikutip dari Kompas TV, Sabtu (29/10/2022).
Dirinya menyatakan siap untuk memberikan jalan keluar dalam permasalahan yang terjadi. Kalaupun mundur Iwan Bule memilih untuk pulang ke rumah dan tidur.
"Oh saya mundur tidur saja, pulang ke rumah. Tapi masa saya meninggalkan apa yang terjadi sekarang," kata dia.
Tindak lanjut dalam penyelesaian masalah yang terjadi, Iwan Bule mengatakan untuk membentuk Tim Task Force Transformasi yang terdiri dari PSSI, Pemerintah Indonesia, Polri, AFC, hingga FIFA.
Upaya Percepat KLB
Sementara itu, Iwan Bule juga turut mengatakan soal tahapan kongres luar biasa (KLB). Agenda itu akan dimulai dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada FIFA. Pihaknya tengah berupaya untuk memerceat proses KLB tersebut.
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," jelas Iwan Bule dalam Youtube PSSI TV, Sabtu (29/10/2022).
Menurutnya alasan PSSI mempercepat agenda KLB demi mencegah adanya perpecahan yang terjadi di kalangan anggotanya. Jadwalnya KLB akan digelar di bulan November 2023
Dari Statuta PSSI kalau KLB digelar bila ada permintaan tertulis dari 50 persen atau dua pertiga dari jumlah total anggota PSSI.
Selain itu, maka agenda KLB bisa dilaksanakan tiga bulan usai PSSI menerima permohonan itu. Hanya saja baru ada dua anggota PSSI yang mebgajukan permintaan utnuk KLB, yakni dari Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi