SuaraCianjur.id- Diprediksi tanggal 8 November 2022 akan terjadi fenomena Gerhana Bulan atau Khusuful Qamar.
Maka dari itu, Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan dari data astronomis kalau Gerhana Bulan Total (GBT) bisa dilihat di seluruh bagian wilayah Indonesia.
"Insyaallah pada 8 November 2022 akan terjadi Gerhana Bulan Total di seluruh wilayah Indonesia," terang Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Kamis (4/11/2022).
Kamaruddin Amin turut mengajak kepada seluruh umat Islam agar melakukan sholat gerhana atau sholat khusuf.
Pihaknya sudah menerbitkan seruan itu untuk para Kepala Kanwil agar bisa mengumumkan dan mengajak masyarakat di masing-masing wilayah, melaksanakan sholat Gerhana Bulan.
Dalam hal itu berisi instruksi Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Kepala Bidang Bimas Islam, Pembimbing Syariah, Kepala Kemenang Kabupaten-Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, termasuk pimpnan ormas Islam, imam masjid dan aparatur pemerintah daerah.
Adapun pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah masing-masing.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memperbanyak dzikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya. Berdoa utnuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa," katanya.
Menlansir dari situs BMKG, puncak Gerhana Bulan Total yang diprediksi pada tanggal 8 November 2022 mendatang, terjadi pukul 17.59.11 WIB.
Baca Juga: Cara Atasi Detox Lemak dan Perut Buncit dengan Chia seeds ala Resep Dokter Zaidul Akbar
Masyarakat turut bisa menyaksikan fenomena ini mulai pukul 15.00.38 WIB.Gerhana Bulan Total ini akan berakhir pada pukul 20.57.43 WIB.
Tata cara Sholat Gerhana Bulan Total:
a. Berniat di dalam hati
b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa
c. Membaca do'a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah, "Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana."(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)
d. Kemudian ruku' sambil memanjangkannya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
-
Bolehkah Puasa di Hari Tasyrik Setelah Idul Adha? Simak Pandangan Ulama dan Amalan yang Dianjurkan
-
Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam
-
Resep Rendang Daging Empuk, Rahasia Menu Idul Adha Lebih Gurih dan Praktis
-
Viral Warga Kalteng Keluhkan Jalan Raya, Respons MC Dianggap Penjilat Bikin Muak
-
Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir
-
Dikira Punah, Spesies Paling Langka Hiu Gangga Ternyata Bersarang di Perairan Indonesia