SuaraCianjur.id - Nikita Mirzani merasa tertekan berada di rumah sakit Bhayangkara Banten. Bukan dibolekan pulang karena membaik, namun Nikita Mirzani merasa dirinya tertekan saat menjalani perawatan.
Tekanan yang dialami Nikita Mirzani membuatnya memilih untuk kembali ke Rutan Serang. Nikita Mirzani mengaku tidak nyaman selama dalam perawatan.
Salah satu contoh yang membuat Nikita Mirzani tidak nyaman saat dalam perawatan di rumah sakit, Nikita Mirzani merasa kesulitan untuk berkegiatan saat berada dirawat.
“Bahkan, dia bahasanya, 'Kok saya minta sendok aja susah. Ini apaan?,” ujar Nikita Mirzani yang disampaikan kuasa hukumnya, Fahmi Bachim.
Menurut Fahmi, Nikita Mirzani saat berada dalam rumah sakit Bhyangkara Banten merasa lebih dari dalam penjara, yang Nikita Mirzani rasakan.
“Dia balik karena merasa semakin terpenjara kalo dia ada di rumah sakit karena tidur pun ada yang di samping dia juga,” ungkap Fahmi, soal kondisi Nikita Mirzani, kliennya.
Apa yang dialami oleh Nikita Mirzani, Fahmi pun meminta Nikita Mirzani untuk berbohong. Nikita Mirzani diminta agar menyatakan dirinya sudah dalam kondisi yang lebih baik.
Terpisah, Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, mengatakan Nikita MIrzani memprotes apa yang dilakukan pihak Kejaksaan, terhadapnya. Nikita Mirzani menyebut dia diperlakukan lebih dari apa yang dilakukan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J
“Dia protes atas perlakuan pihak kejaksaan yang begitu banyak sekali orangnya (yang menjaga). 'Emang saya melakukan kejahatan apa? Kok saya diperlakukan mungkin lebih-lebih dari kasusnya Pak Sambo,” kata Fitri, sahabat Nikita Mirzani.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani kini berstatus sebagai tahanan. Nikta Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Serang.
Kasusnya sendiri berawal saat Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra, atas kasus pecemaran nama baik.
Sebelum ditahan oleh pihak Kejaksaan, Nikita Mirzani sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun oleh piha kepolisian, penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan.
Pada 25 Oktober 2022, akhir bulan kemarin, Nikita MIrzai pun ditahan Kejaksaan atas tindak lanjut proses hukum dari kepolisian yang sudah menetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani disangkakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani harus mendekam dibalik jeruji besi, jika saat persidangan nanti, ia terbukti dengan apa yang disangkakan kepadanya. (*)
Sumber : Suara.com
Artikel ini telah tayang di Suara.com, dengan judul : Gara-Gara Sendok, Nikita Mirzani Minta Dipulangkan ke Rutan dari RS Bhayangkara Banten
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa
-
Drama Inggris vs Norwegia: Gol Jude Bellingham Diprotes, FIFA Buka Suara!
-
Gilas Putri Garut Lima Gol, Akademi Persib Bandung Juara HSL All-Stars
-
Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
4 Cara Menata Kamar Tidur Biar Hoki Sesuai Feng Shui, Lengkap dengan Rekomendasi Produk dari Azko