SuaraCianjur.id - Nikita Mirzani merasa tertekan berada di rumah sakit Bhayangkara Banten. Bukan dibolekan pulang karena membaik, namun Nikita Mirzani merasa dirinya tertekan saat menjalani perawatan.
Tekanan yang dialami Nikita Mirzani membuatnya memilih untuk kembali ke Rutan Serang. Nikita Mirzani mengaku tidak nyaman selama dalam perawatan.
Salah satu contoh yang membuat Nikita Mirzani tidak nyaman saat dalam perawatan di rumah sakit, Nikita Mirzani merasa kesulitan untuk berkegiatan saat berada dirawat.
“Bahkan, dia bahasanya, 'Kok saya minta sendok aja susah. Ini apaan?,” ujar Nikita Mirzani yang disampaikan kuasa hukumnya, Fahmi Bachim.
Menurut Fahmi, Nikita Mirzani saat berada dalam rumah sakit Bhyangkara Banten merasa lebih dari dalam penjara, yang Nikita Mirzani rasakan.
“Dia balik karena merasa semakin terpenjara kalo dia ada di rumah sakit karena tidur pun ada yang di samping dia juga,” ungkap Fahmi, soal kondisi Nikita Mirzani, kliennya.
Apa yang dialami oleh Nikita Mirzani, Fahmi pun meminta Nikita Mirzani untuk berbohong. Nikita Mirzani diminta agar menyatakan dirinya sudah dalam kondisi yang lebih baik.
Terpisah, Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, mengatakan Nikita MIrzani memprotes apa yang dilakukan pihak Kejaksaan, terhadapnya. Nikita Mirzani menyebut dia diperlakukan lebih dari apa yang dilakukan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J
“Dia protes atas perlakuan pihak kejaksaan yang begitu banyak sekali orangnya (yang menjaga). 'Emang saya melakukan kejahatan apa? Kok saya diperlakukan mungkin lebih-lebih dari kasusnya Pak Sambo,” kata Fitri, sahabat Nikita Mirzani.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani kini berstatus sebagai tahanan. Nikta Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Serang.
Kasusnya sendiri berawal saat Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra, atas kasus pecemaran nama baik.
Sebelum ditahan oleh pihak Kejaksaan, Nikita Mirzani sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun oleh piha kepolisian, penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan dengan alasan kemanusiaan.
Pada 25 Oktober 2022, akhir bulan kemarin, Nikita MIrzai pun ditahan Kejaksaan atas tindak lanjut proses hukum dari kepolisian yang sudah menetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani disangkakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani harus mendekam dibalik jeruji besi, jika saat persidangan nanti, ia terbukti dengan apa yang disangkakan kepadanya. (*)
Sumber : Suara.com
Artikel ini telah tayang di Suara.com, dengan judul : Gara-Gara Sendok, Nikita Mirzani Minta Dipulangkan ke Rutan dari RS Bhayangkara Banten
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 Kelebihan dan Kekurangan Panasonic TOUGHBOOK 40 Mk2, Laptop Tahan Banting dengan AI
-
Skuad Final Timnas Belanda di Piala Dunia 2026, Jeremie Frimpong Dicoret
-
Menghilangkan Penat dan Stress dengan Berwisata Alam di Pancar Wonotirto
-
Kata-kata Menyentuh Mauricio Souza Usai Tak Diperpanjang Persija
-
Dua Suami, Satu Misi: Chaos Aksi Komedi dalam Film 'Husbands in Action'
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Lenovo ThinkStation PGX Resmi Hadir di Indonesia, Workstation AI Ringkas dengan Performa 1 PetaFlop
-
5 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Terbaik yang Dingin Cepat dan Hemat Listrik Bulanan