/
Selasa, 08 November 2022 | 11:07 WIB
Ambu Anne Pamit untuk berangkat umroh saat dalam proses cerai bersama Kang Dedi Mulyadi (Foto Istimewa / Dok Instagram/@Anneratna82)

SuaraCianjur.id - Saat proses gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne nama lain Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi atau kerap disapa Kang Dedi belum sampai babak akhir, Ambu Anne memilih untuk pergi sementara waktu menjalankan ibadah umroh


Dilansir dari purwasuka.suara.com, Ambu Anne akan berangkat umroh pada Rabu 9 November 2022 besok hari. 


Jabatan Ambu Anne sebagai Bupati Purwakarta, akan dipegang sementara waktu oleh wakilnya, H Aming. Wakil Bupati itu, akan mengelola Kabupaten Purwakarta sementara waktu, sampai Ambu Anne kembali dari umroh.

Ambu Anne akan berangkat cerai saat proses gugat cerai dengan Kang Dedi (sumber:)

“Sesuai regulasi yang ada kemarin saya menandatangani surat petunjuk wakil Bupati sebagai pelaksana harian (Plh) selama saya menjalankan ibadah umroh 5 hari kedepan,,” kata Ambu Anne, dalam artikel purwasuka.suara.com, dengan judul Anne Ratna Mustika Umroh, H Aming Jadi Plh Bupati Purwakarta.


Seluruh urusan Ambu Anne yang tengah masuk dalam agendanya, termasuk agenda gugatan cerai yang dilayangkannya kepada Kang Dedi, akan ditunda sampai ia pulang dari umroh.


“Namun kalau ada kegiatan sebelumnya yang sudah janjian saya harus hadir, ya diagendakan setelah saya pulang dari tanah suci nanti,” kata Ambu Anne.


Ambu Anne pun meminta seluruh pihak agar memaafkan sebelum nantinya ia menjalani ibadah umroh. Rencananya Ambu Anne akan melaksanakan ibadah umroh selama lima hari. 


“Saya umroh selama 5 hari dan hari ke 6 sudah kembali ke Purwakarta. Mohon maaf lahir batin untuk semua warga Purwakarta,” ungkap Ambu Anne.


Kisah cinta Ambu Anne dan Kang Dedi sendiri, tengah dalam kehancuran. Ambu Anne memilih menggugat Kang Dedi, karena ia menyebut Kang Dedi melanggar syariat agama. (*)

Baca Juga: Sedih Bro! Gugatan Cerai Bikin Kang Dedi Hilang Kehormatan dan Maskulinitas

Load More