Suara Denpasar - Dedi Mulyadi terlihat ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta untuk memenuhi gugatan cerai Anne Ratna Mustika.
Kedatangan Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi tak seperti biasanya. Dia tampil tanpa menggunakan ikat kepala khas Sunda.
Mantan bupati Purwakarta dua periode tersebut yang datang ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan menggunakan angkot menjelaskan bahwa, ikat kepala bukan barang sembarangan. Jadi, digunakan sesuai dengan tempatnya.
"Minimalnya keluarga kami mendapat ujian. Anak-anak kami sedang mendapat kesedihan, ada sebuah keluarga pada malam itu mendapatkan kebahagiaan," demikian kata Kang Dedi beranalogi dalam video di kanal YouTube-nya.
Soal dirinya tidak menggunakan ikat kepala khas Sunda. Melalui akun Instagram @dedimulyadi71. Dia mengatakan banyak terdapat filosofi dalam ikat kepala tersebut dan tidak boleh digunakan sembarangan.
"Iket Sunda itu memiliki filosofi yang tidak sembarangan. Sehingga, saya tidak menggunakannya saat berada di pengadilan. Tetap tegar. #TetapBekerjaUntukRakyat," demikian tulisnya dalam medsos.
"Ada filosofinya, gini kalimatnya cing caringcing pageuh kancing, set saringset pageuh iket. Apa itu artinya, kita ini harus memiliki kewaspadaan, iket tuh kan di kepala harus diiket biar tidak kemana-mana, biar fokus, fokusnya ke hati, itu lambang kehormatan, dan lambang kepemimpinan," imbunya.
Dia juga menjelaskan ketika di Pengadilan Agama tidak menggunakan ikat kepala khas Sunda karena sebagai laki-laki dirinya merasa sudah kehilangan kehormatan dan lambang maskulin.
"Bagi saya tempat itu, bukan lagi tempat yang melambangkan kehormatan, tempat itu bukan lagi tempat yang melambangkan maskulin, dengan saya datang ke situ sebenarnya sudah tidak maskulin lagi. Saya datang ke situ bukan juga seorang pemimpin lagi. Saya menjadi orang yang kehilangan segalanya," pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan