/
Selasa, 08 November 2022 | 10:25 WIB
Dedi Mulyadi terlihat mengahdiri sidang ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta (Instagram)

Suara Denpasar - Dedi Mulyadi terlihat ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta untuk memenuhi gugatan cerai Anne Ratna Mustika.

Kedatangan Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi tak seperti biasanya. Dia tampil tanpa menggunakan ikat kepala khas Sunda.

Mantan bupati Purwakarta dua periode tersebut yang datang ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan menggunakan angkot menjelaskan bahwa, ikat kepala bukan barang sembarangan. Jadi, digunakan sesuai dengan tempatnya.

"Minimalnya keluarga kami mendapat ujian. Anak-anak kami sedang mendapat kesedihan, ada sebuah keluarga pada malam itu mendapatkan kebahagiaan," demikian kata Kang Dedi beranalogi dalam video di kanal YouTube-nya.

Soal dirinya tidak menggunakan ikat kepala khas Sunda. Melalui akun Instagram @dedimulyadi71. Dia mengatakan banyak terdapat filosofi dalam ikat kepala tersebut dan tidak boleh digunakan sembarangan.

"Iket Sunda itu memiliki filosofi yang tidak sembarangan. Sehingga, saya tidak menggunakannya saat berada di pengadilan. Tetap tegar. #TetapBekerjaUntukRakyat," demikian tulisnya dalam medsos.

"Ada filosofinya, gini kalimatnya cing caringcing pageuh kancing, set saringset pageuh iket. Apa itu artinya, kita ini harus memiliki kewaspadaan, iket tuh kan di kepala harus diiket biar tidak kemana-mana, biar fokus, fokusnya ke hati, itu lambang kehormatan, dan lambang kepemimpinan," imbunya.

Dia juga menjelaskan ketika di Pengadilan Agama tidak menggunakan ikat kepala khas Sunda karena sebagai laki-laki dirinya merasa sudah kehilangan kehormatan dan lambang maskulin.

"Bagi saya tempat itu, bukan lagi tempat yang melambangkan kehormatan, tempat itu bukan lagi tempat yang melambangkan maskulin, dengan saya datang ke situ sebenarnya sudah tidak maskulin lagi. Saya datang ke situ bukan juga seorang pemimpin lagi. Saya menjadi orang yang kehilangan segalanya," pungkasnya. ***

Baca Juga: Dedi Mulyadi dari Nol dengan Teh Sri Mulyawati: Modal Nikah dari Untung Jualan Beras, Bukan Instan Jadi Bupati

Load More