Suara Denpasar - Dedi Mulyadi terlihat ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta untuk memenuhi gugatan cerai Anne Ratna Mustika.
Kedatangan Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi tak seperti biasanya. Dia tampil tanpa menggunakan ikat kepala khas Sunda.
Mantan bupati Purwakarta dua periode tersebut yang datang ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan menggunakan angkot menjelaskan bahwa, ikat kepala bukan barang sembarangan. Jadi, digunakan sesuai dengan tempatnya.
"Minimalnya keluarga kami mendapat ujian. Anak-anak kami sedang mendapat kesedihan, ada sebuah keluarga pada malam itu mendapatkan kebahagiaan," demikian kata Kang Dedi beranalogi dalam video di kanal YouTube-nya.
Soal dirinya tidak menggunakan ikat kepala khas Sunda. Melalui akun Instagram @dedimulyadi71. Dia mengatakan banyak terdapat filosofi dalam ikat kepala tersebut dan tidak boleh digunakan sembarangan.
"Iket Sunda itu memiliki filosofi yang tidak sembarangan. Sehingga, saya tidak menggunakannya saat berada di pengadilan. Tetap tegar. #TetapBekerjaUntukRakyat," demikian tulisnya dalam medsos.
"Ada filosofinya, gini kalimatnya cing caringcing pageuh kancing, set saringset pageuh iket. Apa itu artinya, kita ini harus memiliki kewaspadaan, iket tuh kan di kepala harus diiket biar tidak kemana-mana, biar fokus, fokusnya ke hati, itu lambang kehormatan, dan lambang kepemimpinan," imbunya.
Dia juga menjelaskan ketika di Pengadilan Agama tidak menggunakan ikat kepala khas Sunda karena sebagai laki-laki dirinya merasa sudah kehilangan kehormatan dan lambang maskulin.
"Bagi saya tempat itu, bukan lagi tempat yang melambangkan kehormatan, tempat itu bukan lagi tempat yang melambangkan maskulin, dengan saya datang ke situ sebenarnya sudah tidak maskulin lagi. Saya datang ke situ bukan juga seorang pemimpin lagi. Saya menjadi orang yang kehilangan segalanya," pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kabar Duka, Istri Abu Bakar Ba'asyir Meninggal Dunia
-
Promo BRI Spesial Yamaha, Beli Motor Impian dengan Cicilan 0 Persen
-
10 HP Midrange Terkencang April 2026: iQOO Z11 Pemuncak, Ada OPPO Reno dan POCO X8 Pro
-
Antrean di SPBU Masih Panjang, Pertamina dan Pemprov Riau Sebut Stok BBM Aman
-
Kasus Dokter Myta Diselidiki Tim Terpadu, Siapa Bertanggung Jawab Jika Dugaan Overwork Terbukti?
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien
-
6 Rekomendasi Krim Malam untuk Hempas Flek Hitam dan Bikin Wajah Lebih Cerah
-
Rapor Merah Penjualan BYD Anjlok Delapan Bulan Berturut Turut
-
Minimalisme 2.0: Cara Cerdas 'Melawan' Inflasi Tanpa Harus Hidup Sempit
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!