SuaraCianjur.id- Akibat diduga telah melakukan tindak pidana penistaan Agama komedian dan Youtube Budi Dalton alias Budi Setiawan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Pelaporan dilakukan oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin.
“Benar,” kata Novel dikutip dari WartaEkonomi.co.id, Jumat (18/11/2022).
Menurut Novel dugaan penistaan Agam yang menyeret nama Budi Dalton terjadi dalam sebuah video Youtube bernama ‘NGOBAT. Acara itu turut dihadiri oleh Komedian Sle dan Mang Saswi.
Novel patut menduga kalau Budi Dalton telah menghina terhadap nama Rasulullah.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel) acara ‘NGOBAT’,”terang Novel.
Dalam acara turut hadir Sule dan Mang Saswi. Keduanya dikatakan turut tertawa dengan candaan yang dikeluarkan oleh Budi Dalton, terkait kalimat MIRAS.
Rekaman tersebut terekam di beberapa media sosial lainnya. Novel menilai hal itu sudah emmbuat kegaduhan.
“Di mana acara tersebut di ikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa, menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut. Rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lain, menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelas Novel.
Dalam agama Islam Miras atau minuman kerasa sesuatu yang diharamlan dan sangat dilarang.
"Akan tetapi saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum, minuman keras (Miras),” ujar Novel.
Novel meminta kepada pihak berwenang untuk bisa memberikan tindakan terhadap dugaan penistaan Agama yang diniliai Novel telah membuat gaduh itu.
Dirinya juga meminta agar bisa memberikan tindakan kepada Sule dan Mang Saswi jika terbukti turut terlibat dalam dugaan tersebut.
"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas Budi Dalton, dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan Sule dan Saswi dalam perkara ini,” ungkap Ustad Novel Bamukmin.
Dalam hal ini diduga kalau Budi Dalton sudah melakukan Penodaan Agama melalui informasi Eletronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)
Sumber:Wartaekonomi.co.id
Berita Terkait
-
Budi Dalton Diadukan Novel Bamukmin Kasus Penistaan Agama, Uu Dorong Ridwan Kamil di Pilpres 2024
-
Nathalie Holscher Disangka Bikin Trik Marketing Bawa Pacar ke Ultah Sule, Sampai Digunjing Publik Soal Ini
-
Rizky Febian Punya Pengalaman Malu saat Nyanyi di Panggung PRJ, Alami Hal Menjijikan di Dalam Celana
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Intip Bisnis Unik Erling Haaland, Raup Cuan Miliaran di Luar Gaji
-
Mononoke Garap Proyek Baru, Hadirkan Medicine Seller Ketiga Ken no Tsurugi
-
Mati 7 Menit Lalu Hidup Lagi, Sisi Lain Pelatih Norwegia Stale Solbakken
-
Argentina Unggul Cepat! Sundulan Mac Allister Bawa Albiceleste Robek Gawang Swiss
-
Misteri Gua Sri Bolong
-
Terkuak! Titik Lemah Penalti Lionel Messi: Sisi Kanan Jadi Kutukan
-
5 Parfum Lokal untuk Remaja yang Harganya Ramah di Kantong
-
Siapa Jayden Adams? Ditemukan Tewas Misterius Usai Main di Piala Dunia 2026
-
Era Baru Timnas Italia, FIGC Tunjuk Duet Leonardo dan Paolo Maldini
-
Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet