SuaraCianjur.id- Akibat diduga telah melakukan tindak pidana penistaan Agama komedian dan Youtube Budi Dalton alias Budi Setiawan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Pelaporan dilakukan oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin.
“Benar,” kata Novel dikutip dari WartaEkonomi.co.id, Jumat (18/11/2022).
Menurut Novel dugaan penistaan Agam yang menyeret nama Budi Dalton terjadi dalam sebuah video Youtube bernama ‘NGOBAT. Acara itu turut dihadiri oleh Komedian Sle dan Mang Saswi.
Novel patut menduga kalau Budi Dalton telah menghina terhadap nama Rasulullah.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel) acara ‘NGOBAT’,”terang Novel.
Dalam acara turut hadir Sule dan Mang Saswi. Keduanya dikatakan turut tertawa dengan candaan yang dikeluarkan oleh Budi Dalton, terkait kalimat MIRAS.
Rekaman tersebut terekam di beberapa media sosial lainnya. Novel menilai hal itu sudah emmbuat kegaduhan.
“Di mana acara tersebut di ikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa, menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut. Rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lain, menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelas Novel.
Dalam agama Islam Miras atau minuman kerasa sesuatu yang diharamlan dan sangat dilarang.
"Akan tetapi saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum, minuman keras (Miras),” ujar Novel.
Novel meminta kepada pihak berwenang untuk bisa memberikan tindakan terhadap dugaan penistaan Agama yang diniliai Novel telah membuat gaduh itu.
Dirinya juga meminta agar bisa memberikan tindakan kepada Sule dan Mang Saswi jika terbukti turut terlibat dalam dugaan tersebut.
"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas Budi Dalton, dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan Sule dan Saswi dalam perkara ini,” ungkap Ustad Novel Bamukmin.
Dalam hal ini diduga kalau Budi Dalton sudah melakukan Penodaan Agama melalui informasi Eletronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)
Sumber:Wartaekonomi.co.id
Berita Terkait
-
Budi Dalton Diadukan Novel Bamukmin Kasus Penistaan Agama, Uu Dorong Ridwan Kamil di Pilpres 2024
-
Nathalie Holscher Disangka Bikin Trik Marketing Bawa Pacar ke Ultah Sule, Sampai Digunjing Publik Soal Ini
-
Rizky Febian Punya Pengalaman Malu saat Nyanyi di Panggung PRJ, Alami Hal Menjijikan di Dalam Celana
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Bali United Kebobolan 10 Gol dalam 4 Laga, Johnny Jansen Bakal Lakukan Apa?
-
Mengelola Euforia Ramadan: Antara Tradisi Bising Petasan dan Keselamatan Anak
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
4 Serum Korea Diperkaya Galactomyces Atasi Kulit Bertekstur dan Kusam
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
5 Rekomendasi Sabun Mandi di Indomaret yang Bisa Mencerahkan Badan, Harga Murah
-
Harga Motor Bebek dan Matic Suzuki untuk Varian Terbaru yang Masih Eksis
-
4 Padu Padan OOTD Long Sleeve ala Karina aespa, Bikin Gaya Anti Flat!
-
PDIP Beri Tanggapan soal Tembok Ratapan Solo Diduga di Kediaman Jokowi
-
Risiko Besar! Ini 3 Kerugian Jika Jordi Amat Dimajukan ke Lini Tengah