SuaraCianjur.id – Nikita Mirzani kembali mengikuti sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya kepada Dito Mahendra.
Sidang yang bertempat di Pengadilan Negeri Serang tersebut digelar pada Senin (21/11/2022). Nikita Mirzani nampak santai saat mengikuti persidangan.
Dikenal sebagai selebritis yang hidup ditengah kemewahan, membuat Nikita Mirzani sangat memerhatikan penampilan dirinya sebelum mengikuti jalannya persidangan.
Tampil dengan pakaian modis dengan mengenakan blazer berwarna krem, dipadukan dengan bawahan yang berwarna senada.
Nikita Mirzani melengkapi dengan mengenakan bando diatas kepalanya sebagai penghias dari penampilannya.
Dalam sidang lanjutan tersebut, nampak sahabat karib Nikita Mirzani yaitu Dinar Candy ikut serta melihat jalannya persidangan sembari memberikan dukungan moral kepada Nikmir.
"Semangat," ucap Dinar Candy singkat di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022)..
Nikita Mirzani pun mengangkat jempol tangannya sebagai bentuk informasi bahwa dirinya dalam kondisi baik dan siap mengikuti jalannya persidangan.
Bahkan artis 36 tahun itu pun tidak nampak gugup atau tegang saat mengukuti persidangan
"Nggak (deg-degan) dong," ujar Nikita Mirzani.
Agenda sidang Dalam lanjutan tersebut, yaitu pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa yang masih berlangsung hingga saat ini.
Nikita Mirzani dihadapan majelis hakim membacakan poin keberatan atas dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pertama.
Sebagai informasi tambahan, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 dengan dugaan terkait pencemaran nama baik.
Setidaknya Nikita Mirzani dikenakan tiga jenis dakwaan, yang diantaranya:
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.
Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
On Point! 4 Inspirasi Street Style ala Juhoon CORTIS buat Daily OOTD-mu
-
Derbi Panas hingga Big Match di GBK, Ini Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-20
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Rencana Pendidikan Solo 2026, Respati Fokus Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pembelajaran
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan